Kupang, citranusaonline.com – Pembangunan Gedung NTT Fair senilai Rp 29,9 milyar tak dapat diselesaikan (mangkrak, red) dan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor pelaksana PT Cipta Eka Puri. Lalu sampai dimana realisasi fisik proyek tersebut?
Seperti disaksikan citranusaonline.com beberapa waktu lalu, pintu gerbang utama tampak berkarat. Tak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek tersebut. Gedung dua lantai dengan luas ribuan meter persegi itu tampak sepi. Los-los buruh tampak tak berpenghuni.
Papan proyek masih berdiri tegak dibawah teriknya matahari. Papan proyek berwarna putih itu, ditulis dengan huruf kapital berwarna hitam. Proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR milik Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT tersebut, pekerjaan fisiknya dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) NTT.
Proyek yang didanai oleh APBD NTT tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, PT. Cipta Eka Puri dengan nomof kontrak PRKP-NTT /643/487/BID.3CK/V/2018, tertanggal 14 Mei 2018.
Proyek itu dilaksanakan selama 220 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak hingga 9 Desember 2018. Pelaksanaan proyek tersebut diawasi oleh Konsultan pengawas PT. Dana Konsultan.
Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 29.919.120.500,- (Dua puluh sembilan milyar sembilan ratus sembilan belas juta seratus dua puluh ribu lima ratus rupiah).
Bagian depan gedung tampak belum selesai dikerjakan. Teras depan belum dipasang keramik. Pekerjaan finishing tembok bagian dalam di lantai I baru sampai pada tahap plamir tapi belum di cat.
Kaca jendela bagian depan (sisi timur, red) telah terpasang. Begitu pula di sisi selatan dan barat. Sementara beberapa jendela di sisi utara belum dipasang jendela dan kacanya.
Sebagian besar lantai telah terpasang keramik putih. Namun masih tersisa ratusan meter persegi di tengah gedung yang belum dipasang keramik. Sampah tampak bertebaran di lantai yang belum dipasang keramik.
Sementara itu, realisasi fisik pekerjaan di lantai II gedung tersebut diperkirakan belum mencaoai 50 %. Pekerjaan atap gedung, baru dipasang di sisi selatan. Sedangkan sebagian besar gedung belum di atap. Bahkan rangka atap di sisi lain belum dikerjakan.
Mirisnya, realisasi fisik di sisi utara lantai II gedung tersebut baru sampai tahap pekerjaan beton bertulang. Pekerjaan tangga ke lantai II gedung tersebut baru sampai tahap pegecoran.
Yang mengejutkan, dibagian bawah papan proyek itu tertulis, “PROYEK INI DI DAMPINGI OLEH TIM PENGAWAL PENGAMANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D). Pertanyaannya, mengapa proyek dengan pagu anggaran lebih dari Rp 30 milyar tersebut bisa mangkrak?
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Dona Toh tidak dapat dikonfirmasi citranusaonline.com karena sedang berada di Malaysia. Sementara mantan Kepala Dinas PRKP NTT, Yuli Afrah juga belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh berbagai media, proyek mangkarak tersebut sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Penyidikan proyek mangkrak itu sudah sampai pada tahap pemeriksaan sekitar 30 orang saksi, termasuk mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek dengan nilai sekitar Rp 29,9 milyar tersebut. Namun menurut pihak Kejati NTT, semua saksi berpeluang menjadi tersangka. (sf/fabian)
No comments:
Post a Comment