• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Demokrat Nilai Pemprov NTT Lakukan Kejahatan Anggaran *Soal Pergeseran Anggaran APBD NTT Rp 60 M

    PT Mitratin Group
    Saturday, June 15, 2019, June 15, 2019 WIB Last Updated 2019-06-16T02:06:19Z

    Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo

    Kupang, citranusaonline.com - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT Provinsi menilai pergeseran anggaran siluman Rp 60 milyar sebagai kejahatan anggaran dan tindak pidana anggaran.

    Demikian simpul pendapat dari anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo dan anggotanya, Leonardus Lelo dalam diskusi terbatas di ruang Fraksi Partai Demokrat, Jumat (14/6/19).

    "Pergeseran ini tidak pernah di bahas di Banggar. Tidak ada dalam dokumen perencanaan. Kita telah kumpulkan bukti-buktinya. Diduga ada pemalsuan dokumen anggaran. Itu sdh pidana," tandas Winston Rondo.

    Hal senada juga dikatakan Leonardis Lelo. "Pergeseran anggaran siluman Rp 60 milyar melanggar aturan dan merupakan kejahatan anggaran. Ini tindakan kriminal," tandas Leonardus Lelo. 

    Leonardus Lelo

    Menurut Lelo, adanya pergeseran anggaran merupakan pengingkaran terhadap dokumen perencanaan anggaran yang telah dibahas dan disepakati dalam Badan Angaran (Banggar) dan telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD NTT. 


    "Jadi tindakan menggeser alokasi dana, mengubah lokasi kegiatan atau menambah kegiatan/proyek baru merupakan tindak pidana," tandasnya.

    Jadi menurut Lelo, pelaksanaan proyek dari pergeseran anggaran siluman tersebut tidak harus dihentikan. "Gubernur tidak hanya sekedar menghentikan pelaksanaan proyek tersebut tetapi harus diproses hukum karena pergeseran siluman ini tindak pidana," tegasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT mengungkapkan adanya pergeseran anggaran siluman dalam APBD NTT tahun 2019 dengan nilai lebih dari Rp 60 milyar. Pergeseran Siluman itu terjadi antara lain pada kegiatan segmen jalan provinsi di selatan Pulau Sumba yang mengalami pengurangan sekitar Rp 28 Mp ilyar. 

    Namun terjadi penambahan anggaran sekitar Rp 30 milyar pada kegiatan segmen jalan Bokong - Lelogama di Kabupaten Kupang. Bahkan muncul kegiatan baru berupa pembangunan jalan poros tengah Pulau Semau senilai Rp 10 milyar. Demokrat menilai haXl itu sebagai pelangaran serius terhadap Perda APBD. (sf/ian).
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini