• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Segel Sasando Hotel, Diduga Pemprov NTT Siapkan Pengusaha Kesayangan

    PT Mitratin Group
    Saturday, June 22, 2019, June 22, 2019 WIB Last Updated 2019-06-22T08:13:02Z

    Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo

    Kupang, citranusaonline.com
     - Segel Hotel Sasando, Diduga Pemprov NTT Siapkan Pengusaha Kesayangan Dibalik penyegelan Sasando Intrenasional Hotel alias Hotel Sasando milik Jawa Pos Group di bilangan Kelapa Lima, Kota Kupang, diduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah menyiapkan pengusaha kesayangan untuk mengelola hotel tersebut.

    Dugaan tersebut dikemukakan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD NTT dalam Pendapat Akhirnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD NTT Tahun Anggaran (TA) 2019 di Gedung DPRD NTT, Jumat (21/6/19) malam.

    "Pemerintah provinsi mungkin sudah menyiapkan orang-orang ataupun pengusaha kesayangan untuk segera mengisi posisi untuk pengelolaan hotel tersebut yang bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah namun harus tetap mempertimbangkan prosedur hukum yang benar," ujar Juru bicara FPD, Reni Marlina Un saat membacakan pendapat akhir fraksinya.

    Demokrat menilai, Pemprov NTT terlampau mudah mengambil alih Hotel Sasando. "Alangkah mudahnya pemerintah provinsi mengambil alih manajemen dan menggampangkan urusan penanganan nasib ratusan ratusan karyawan yang mungkin saja saat ini sedang mencemaskan nasib mereka," kritik FPD.

    Fraksi Partai Demokrat melihat, katan Reni, ada hal yang patut dipertanyakan terhadap sikap pemerintah seperti yang tertuang dalam surat peringatan ketiga tertanggal 17 juni 2019 (No. surat NU.030/114/BPAD/2019) yang berujung pada penyegelan Hotel Sasando dengan pernyataan Bapak Gubernur maupun pemerintah yang dilansir media terhadap nasib para karyawan.

    "Ada perintah tegas untuk pengosongan gedung dan area hotel pada satu sisi tetapi karyawan dipersilahkan tetap bekerja karena manajemen Hotel telah diambil alih oleh pemerintah provinsi seperti dipublikasi berbagai media," ujar Reni.

    Fraksi Partai Demokrat, baca Reni, memahami jawaban dan penjelasan yang telah diberikan pemerintah serta komitmen pemerintah Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendapatan daerah demi kemajuan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

    "Pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat mendukung langkah pemerintah daerah untuk peningkatan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah menurut peraturan perundang-undangan," tandas Reni.

    Fraksi Partai Demokrat, lanjutnya, mengapresiasi langkah tegas Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama jajaran pemerintah Provinsi dalam upaya menertibkan kontribusi asset-asset daerah bagi peningkatan anggaran seperti yang dipublikasikan media terkait tindakan segel terhadap Hotel Sasando maupun rencana mengkaji kembali perjanjian dengan Lippo Plaza maupun 7 asset lainnya.

    "Namun Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar upaya ini harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan menghindari potensi ‘abuse of power’ serta pelanggaran terhadap hak-hak para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut termasuk para karyawan yang menggantung hidupnya dan keluarga dari usaha itu," ujar Reni. (cn/ian)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini