Kupang, Citranusaonline.com - Setelah Surat Permohonan persetujuan pinjaman Rp 1 triliun untuk pembangunan jalan propinsi dari Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ditolak untuk dibahas dan dikembalikan Dewan Perwakilan Rakyat Deerah (DPRD) NTT pada awal tahun 2019 lalu, hingga Juni 2019 belum diajukan kembali oleh Gubernur NTT ke DPRD NTT.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno yang dikonfirmasi usai Jumpa Pers di Gedung DPRD NTT, Selasa (11/6/19), membenarkan hal tersebut. "Secara resmi, hingga saat Pemprov belum mengajukan rencana pinjaman tersebut dengan disertai syatat-syarat lengkap," ujar Pua Geno.
Pada prinsipnya, kata Pua Geno, DPRD NTT mendukung upaya pemerintah untuk melakukan terobosan pembanguman, namun untuk melakukan pinjaman daerah harus dikaji secara memdalam dan melengkapi persyaratannya secara lengkap. "Berapa besaran pinjaman? Farimana sumbernya? Berapa besaran dan tahapan pengembaliannya?" jelasnya.
Selain itu, lanjut Pua Geno, rencana pinjaman daerah harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat. "Selain kajian dan kelengkapan persyaratannya, juga harus mendapatkan persetujuan Mendagri," jelas Pua Geno.
Selain itu, jelas Pua Geno, rencana pinjaman Rp 1 triliun merupakan bagian atau komponen dari APBD NTT sehingga harus diajukan lebih awal sebelum pembahasan dan penetapan APBD NTT. "Untuk APBD NTT Tahun Anggaran 2019, sudah berjalan sehingga tidak dapat diakomodir lagi," katanya.
Informasi yang dihimpun media ini, Surat Permintaan Persetujuan DPRD NTT untuk melakukan Pinjaman Daerah sebesar Rp 1 triliun oleh Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat guna membangun/memperbaiki ruas jalan propinsi ditolak untuk dibahas dan dikembalikan kepada Gubernur Laiskodat oleh DPRD NTT.
Seperti diberitakan suaraflobamora.com sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Anwar Puageno yang dikonfirmasi suaraflobamora.com, Rabu (30/01/19) di Gedung DPRD NTT, membenarkan adanya penolakan DPRD NTT terhadap surat gubernur tersebut. (cn/ian)
No comments:
Post a Comment