• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Setengah Hati, Demokrat Minta Gubernur Hentikan Moratorium TKI

    PT Mitratin Group
    Saturday, June 22, 2019, June 22, 2019 WIB Last Updated 2019-06-22T10:34:51Z


    Jubir Fraksi Demokrat DPRD NTT, Reni Marlina Un

    Kupang, citranusaonline.com - Menilai Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berjalan 'setengah Hati' dan tak jelas ujung pangkalnya, Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD NTT meminta Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menghentikan moratorium (penghentian sementara, red) pengiriman TKI.

    Permintaan tersebut disampaikan FPD DPRD dalam Pendapat Akhirnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD NTT Tahun Angaran (TA) 2019, di Gedung DPRD NTT, Jumat (21/6/19) malam.

    "Hentikan morotarium sekarang dan fokus sepenuh hati pada program pengembangan ekonomi, program konkrit membuka ribuan lapangan kerja baru untuk orang muda NTT dan mari alokasi APBD sepenuh hati untuk urusan penting ini," tandas Juru Bicara FPD, Reni Marlina Un

    Demokrat menilai telah terjadi penyimpangan tujuan moratorium TKI dan fakta yang sebenarnya terjadi saat ini. "Kami menyebutnya sebagai Morotarium Setengah Hati, morotarium malu-malu. Ini morotarium yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Reni.

    Menurut Demokrat ada beberapa paradoks dan pertentangan dalam urusan Moratorium TKI. "Katanya morotarium tapi periode september 2018- juni 2019 ada pengiriman TKI sebesar lebih dari 1000 orang. Katanya morotarium tapi 2 PPTKIS swasta dapat kontrak eksklusif untuk kirim TKI ke luar negeri," kritik Demokrat.

    Karena ada Moratorium TKI, lanjut FPD, maka dalam 2 tahun ini ada lebih 3000 WNI NTT diduga TKI dilarang bepergian ke luar NTT dan menimbulkan debat keras di ruang publik. "Katanya morotarium tetapi dalam setahun ini lebih dari 200 jenasah TKI kita dikirim pulang dari negri Jiran tak bernyawa dan terus mengalir tanpa jeda," ungkap Reni.

    Fraksi Demokrat juga mengkritik janji-janji Gubernur Laiskodat di awal masa kepemimpinannya yang belum direalisasikan. "Agendanya urusan morotarium, tetapi dalam setahun ini kita belum tahu berapa banyak tenaga kerja yang berhasil magang keluar negeri dari 2500 yang dijanjikan setiap tahun dan berapa ribu lapangan kerja yang sudah dibuka untuk tenaga kerja muda NTT yang dilarang kerja ditempat lain," ujar Reni.

    Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengeluarkan 2 Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang TKI asal NTT (yang tak berkompetensi, red) bekerja di luar negeri dan di luar NTT.

    Dalam Pergub tersebut, setiap PJTKIS yang beroperasi di NTT juga diwajibkan untuk memiliki Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) sendiri. Namun dalam pelaksanaannya, hanya 2 PJTKIS yang memiliki BLKLN sendiri dan melatih ratusan calon TKI dari perusahaan-perusahaan lain. Dugaan telah terjadinya monopoli perekrutan, pelatihan dan pengiriman TKI di NTT pun mencuat pada awal tahun 2019.

    Tapi kemudian mengeluarkan ijin bagi sekitar 20 PJTKIS untuk merekrut dan mengirim calon TKI namun harus dilatih oleh 2 PJTKIS yang memiliki BLKLN dengan biaya yang lebih tinggi. Ini bertentangan dengan salah satu butir dalam Pergub Moratorium yang mewajibkan setiap PJTKIS memiliki BLKLN untuk melatih calon TKI-nya. (cn/ian)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini