• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Banggar Nilai Perencanaan Pemkab Manggarai Ngawur

    PT Mitratin Group
    Tuesday, July 16, 2019, July 16, 2019 WIB Last Updated 2019-07-16T10:56:44Z
    Bonifasius Burhanus

    Ruteng, citranusaonline.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai menilai perencanaan yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun KUA PPAS untuk tahun 2020 ngawur karena tidak konsisten antara presentasi yang disampaikan Bupati Manggarai Deno Kamelus dengan lampiran yang disampaikan oleh TAPD.

    Penilaian itu disampaikan beberapa anggota Banggar DPRD Manggarai dalam rapat Banggar DPRD Manggarai bersama TAPD Pemkab Manggarai di ruang sidang utama DPRD Manggarai, Selasa (16/7/2019).

    Salah satu anggota Banggar DPRD Manggarai, Bonifasius Burhanus mengatakan, perbedaan data antara yang  dipresentasikan oleh Bupati Manggarai dengan lampiran KUA PPAS yang disampaikan oleh TPAD. Hal itu menunjukan bahwa manajemen perencanaan di tubuh Pemkab Manggarai sangat kacau-balau alias ngawur.

    "Lampiran yang disampaikan oleh TAPD Pemkab Manggarai dengan presentasi bupati Manggarai  sangat berbeda. Ini menunjukan bahwa perencanaan yang dilakukan Pemkab Manggarai kacau balau dan ngawur," ujar Burhanus saat rapat berlangsung.

    Bahkan Burhanus mengancam, jika eksekutif dalam hal ini TPAD masih ngotot dengan data yang tidak sesuai presentasi bupati, maka DPRD Manggarai tidak akan membahas KUA PPAS tahun 2020.

    Anggota Banggar DPRD Manggarai lainnya, Flavianus Soe berpendapat, seyogyanya antara data yang presentasikan dengan lampirannya tidak berbeda. "Secara hukum, tidak bisa antara data yang dipresentasikan dengan lampiran itu berbeda," katanya.

    Menjawab tim Banggar, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Manggarai, Empang A. Adrianus, S. Sos mengatakan, lampiran yang disampaikan TPAD, sudah dimasukkan dalam aplikasi, sehingga tidak bisa diubah lagi.  Empang juga menambahkan, ada deviasi anggaran yang harus dipertimbangkan.

    Sidang yang sempat memanas itu akhirnya diskors untuk melakukan loby. Hasilnya, tim eksekutif melakukan konsultasi dengan bupati Manggarai.

    Sekretaris Banggar DPRD Manggarai, Bonaventura Onggot kepada awak media di sela-sela waktu loby mengatakan, apa yang dilakukan oleh Banggar DPRD Manggarai, hanya untuk menjaga wibawa bupati. "Banggar DPRD Manggarai inginkan bahwa yang dibahas di Banggar itu adalah anggaran yang dipresentasikan bupati. Kita mau menjaga wibawa bupati. Kalau yang dibahas itu lampiran yang disampaikan oleh TAPD Pemkab Manggarai, maka bupati harus presentasikan ulang KUA PPAS tahun anggaran 2020," ungkap Onggot.

    Rapat tersebut dipimpin Ketua Banggar DPRD Manggarai, Florianus Kampul, SE., didampingi sekretaris, Bonaventura Onggot, A. Md. Dari pihak eksekutif, hadir penjabat Sekda Manggarai, Drs. Anglus Angkat, M. Si selaku ketua TAPD Pemkab Manggarai serta semua pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Manggarai menolak untuk membahas KUA PPAS yang diajukan oleh TPAD Pemkab Manggarai karena ada perbedaan pagu indikatif yang dipresentasikan oleh bupati dengan lampiran yang disampaikan oleh TPAD Pemkab Manggarai. (cn/aka)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini