• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Diduga PT TLL Caplok Lahan Tambak Garam Rakyat 377,2 Ha di Nunkurus

    PT Mitratin Group
    Wednesday, July 17, 2019, July 17, 2019 WIB Last Updated 2019-07-17T07:31:12Z


    Oelamasi, citranusaonline.com - Diduga PT Timor Livestock Lestari (TLL) milik Daniel Charlin mencaplok lahan tambak garam rakyat seluas 377,2 Ha di Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, NTT. Hal ini terungkap dalam Press Confrens Solidaritas Relawan Jokowi dan masyarakat Desa Nunkurus, Selasa (16/7/19).

    “Namun lahan tambak garam yang dikelola masyarakat setempat yang tergabung dalam Koperasi Fetomone Oninama dicaplok oleh PT TLL. Pengbilalihan lahan tambak garam rakyat tersebut dilakukan secara sepihak,” ujar tokoh masyarakat setempat, Cristofel Benyamin.

    Menurut  Benyamin, pihaknya dilarang untuk beraktifitas di atas lahan tambak garam. “PT TLL mengokupasi lahan tambak garam seluas 377,2 Ha yang dikelola Koperasi Fetomone Oninama. Minggu lalu saya bersihkan lahan untuk tarik batas, tapi saya didatangi 27 orang pemuda yang membawa parang dan mengatakan itu lahan PT  TLL. Loh kami kerja di lahan kami kok dilarang?” tanya Benyamin. 

    Benyamin, menjelaskan  ada 7 keluarga besar, yakni  Suku Seik,  Polin, Patola, Gago, Benyamin, Takuba dan Tanone yang mengolah lahan seluas 377,2 Ha tersebut.

    “Dari 7 keluarga besar itu, ada sekitar 1000 KK yang tergabung dalam koperasi Fetomone Oninama. Kenapa hak kami diambil?  Kalau hak kita dihilangkan maka kami akan berjuang terus sampai ke presiden. Jangan sampai Pak Presiden datang ke Nunkurus untuk bagi sertifikat tapi bukan kepada pemilik lahan. Kami akan ribut terus,” tandasnya.

    Padahal menurut  Benyamin, sudah ada kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang bahwa PT TLL mengolah lahan seluas 315 Ha di daerah Tana Rata. Sedangkan Koperasi Fetomone Oninama mengolah lahan seluas 377,2 Ha. “Yang sudah kami kelola dan siap priduksi itu ada 25 Ha,” ujarnya.

    Benyamin memaparkan, pada tahun 2018, Koperasi Fetomone Oninama dan PT TLL mengolah tambak garam di Nunkurus dengan luas sekitar 700 Ha. Tapi pihaknya, PT TLL, dan PT GIN digugat oleh PT PGGS di PN Kupang karena dianggap mencaplok lahan HGU milik PT PGGS. Namun putusan PN Kupang memenangkan para tergugat.
    “Seharusnya setelah HGU dicabut, pemerintah harus mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat pemilik lahan. Bukan bagi ke pemilik baru. Ini yang jadi soal. Jangan sampai rakyat dijajah oleh kepentingan pengusaha tertentu,” tandasnya.

    Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Yes Seik. “Lahan kami dicaplok, kami lepas dari mulut buaya masuk ke mulut singa. Kalau buaya bisa menangis tapi singa tidak permah menanggis. Kami hanya minta Bapak-bapak perjuangkan hak kami agar lahan kami dikembalikan,” ujarnya.

    Menurutnya, lahan yang dicaplok milik leluhurnya. “Lahan ini ibu kami. Bagi kami, lahan ini ibu kami tapi susunya dinikmati orang lain. Kami berjuang untuk mendapatkan kembali ibu kami. Lahan kami harus dikembalikan kepada kami bukan dibagi-bagi oleh pemerintah desa setempat kepada oran lain sebagai pemilik baru. Kalau diberikan ke orang lain maka akan kami perjuangkan sampai titik darah terakhir,” katanya.

    Sementara itu solidaritas Relawan Jokowi NTT mengancam akan melakukan aksi demo membatalkan kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Nunkurus Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang NTT, Agustus 2019 mendatang.

    Pasalnya Solidaritas Relawan Jokowi NTT tidak menghendaki kunjungan Presiden membawa duka bagi pemillik tanah di Nunkurus. Namum, sebaliknya memberikan kebahagian bagi pemilik tanah.

    ”Seharusnya kunjungan Presiden 20 Agustus mendatang membawa kebahagian bagi masyarakat pemilik tanah di Nunkurus. Dan rencana Presiden untuk memberikan sertifikat tanah bekas HGU, harus dipertimbangkan untuk ditinjau kembali kepemilikan tanah tersebut,” ungkap Ketua DPD Jenggala Center NTT, Jhon Ricardo saat jumpa pers, Selasa 16 Juli 2019 pukul 11.30 wita didampingi Ketua Seknas NTT, Rudi Tokan, Ketua Rumah Jokowi NTT, Heribertus Selly , Ketua Poros Jokowi, FN Sambi Dede , serta Tokoh Masyarakat Nunkurus, Yeskiel Sei, dan Cristofel (Oni) Benyamin.

    Menurutnya, kehadiran solidaritas relawan di Nunkurus menindaklanjuti laporan warga setempat karena ada indikasi tanah dicaplok oknum tertentu pasca dicabutnya HGU PT PGGS. “Kami datang ke sini bersama rekan-rekan media untuk menyampaikan ke publik bahwa di Nunkurus ada persoalan yang sangat rumit pasca pencabutan HGU dan adanya indikasi pencaplokan tanah oleh oknum,” tutur Jhon Ricardo.

    Lanjut Jhon, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, bila tidak hari kamis 18 Juli 2019 pihak akan mendatangi DPRD meminta dituntaskan.

    ” Bila DPRD juga tidak bisa dituntaskan maka rencana kami mengirimkan 5 orang Selasa 23 Juli 2019 bertemu Presiden untuk melaporkan persoalan ini. Dan bila Presiden tidak mau mendengarkan laporan kami dan lebih percaya pada pembisik maka kami akan melakukan aksi demo untuk membatalkan kunjungan Presiden ke Nunkurus,” tegas Jhon Ricardo.

    Menurut Jhon, persoalan tanah tambak garam dan tanah garapan sawah di Nunkurus akan diperjuangkan untuk pemilik sebenarnya mendapatkan haknya. “Kami tidak akan membela bagi yang mengaku pemilik namun mengakusebagai pemilik pasca pencabutan HGU oleh pemerintah tegasnya. (cn/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini