• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Gubernur 'Bersabda', DKP NTT Realisasikan Proyek 1 Juta Kerapu Rp 7,5 M Tanpa Rencana

    PT Mitratin Group
    Sunday, July 21, 2019, July 21, 2019 WIB Last Updated 2019-07-21T03:49:10Z

    Kupang, citranusaonline.com – Untuk mewujudkan perintah alias ‘sabda’ Gubernur NTT, Viktor Laiskodat saat berkunjung ke Pànte Wae Kulambu, (daerah perbatasan Manggarai Timur dan Ngada, red), Dinas Perikanan NTT berupaya merealisasikan budidaya 1 juta benih ikan kerapu senilai Rp 7,5 Milyar di teluk tersebut. Padahal kegiatan tersebut tidak pernah direncanakan sebelumnya.
    Hal itu terungkap dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT yang membahas KUPA PPASP tahun 2019 di Gedung DPRD NTT, Jumat (19/7/19). Usulan penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran tersebut mendapat perhatian para anggota Banggar dan membuat rapat tersebut menjadi ‘panas’.
    Menurut Winston Rondo, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) NTT, Ganef Wurdianto di Komisi II DPRD NTT, Kamis (18/7/19) bahwa kegiatan tersebut diusulkan setelah Gubernur NTT mengunjungi Pante Wae Kulambu.
    “Katanya, Gubernur datang lihat lalu ‘bersabda’ maka harus direalisasikan. Dimana perencanaannya? Dimana surveinya? Dimana Fisibility Studi-nya? Dimana mekanisme perencanaan yang selama ini dilakukan pemerintah?” ujar Winston.
    Hal tersebut, kata Winston, menyimpang dari mekanisme perencanaan anggaran pemerintah. “Ini bukan uang pribadi atau perusahaan sehingga tinggal sebut angkanya kepada masyarakat, lalu dibagi-bagi uang. Tidak boleh pakai uang negara dengan cara-cara seperti itu. Saya minta ini dikembalikan kepada mekanismenya. Kita harus sungguh-sungguh benahi ini,” tandasnya.
    Harusnya, kata Winston, pengembangan Ikan Kerapu di daerah Wae Kulambu tidak dilakukan dalam jumlah besar sekaligus. “Kenapa tidak dikasih dulu 1000 – 2000 ekor benih kerapu. Bapak/ibu mungkin masih ingat tentang budidaya udang oleh Dinas Perikanan (DKP NTT, red) yang mati karena kesalahan teknis. Karena listrik mati, udang mati semua. Lalu jadi masalah,” ungkap Winston.
    Winston menilai Pemprov NTT melakukan kekeliruan, jika budidaya kerapu tersebut untuk meredam masalah tapal batas. “Jangan karena ribut-ribut diperbatasan, lalu dikasih gula-gula Rp 100 M diperbatasan. Ini ada gula-gula manis nih. Nagekeo dan Matim jangan ribut-ribut. Apakah ini bagian dari janji Pemprov untuk berikan Rp 100 M? Kalau cara seperti ini keliru,” kritiknya.
    Hal senada juga dikatakan Bonifasius Jebarus. “Terkait pengadaan benih, tiba-tiba datang program budidaya ikan kerapu Rp 75,5 M. Kalau hanya 1000-2000 ekor wajar karena penduduknya sedikit. Hanya 11-15 desa. Kalau bawa datang dan siram saja lalu pergi, mungkin akan jadi teluk paling indah,” katanya.
    Menurut Jebarus, penduduk setempat tidak berprofesi atau bermatapencaharian sebagai nelayan. “Tidak ada nelayan di situ. Padahal untuk pelihara kerapu itu harus oleh nelayan profesional. Tapi ini tidak ada nelayan, kok mau taruh 1 juta ekor kerapu? Ini diluar akal sehat saya,” kritiknya.
    Anggota Dewan dari Dapil Manggarai Raya (Dapil 4) ini mengusulkan dilakukan uji coba sebelum diprogramkan secara besar-besaran. “Bagi saya program seperti ini boleh tapi perlu dicoba dulu. Kasih Rp 100 juta mungkin,” kata Jebarus.
    Selain, Winston dan Djebarus, anggota Bangar lainnya, Hamdan Saleh Bajo, Cornelis Wungo, Jimmy Sianto juga mempersoalkan permintaan penggunaan anggaran Rp 7,5 M mendahului perubahan anggaran tahun 2019 oleh DKP NTT untuk budidaya 1 juta ekor benih ikan kerapu di Wae Kulambu. Akibatnya rapa Banggar tersebut menjadi alot. (cn/ian)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini