• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Pimpinan DPRD NTT Diduga Terima Gratifikasi Dari Pemprov

    PT Mitratin Group
    Thursday, July 18, 2019, July 18, 2019 WIB Last Updated 2019-07-19T00:10:15Z


    Kupang, citranusaonline.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) NTT diduga telah menerima gratifikasi berupa perjalanan gratis pekan lalu ke New Zeland  bersama Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi.

    Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD NTT, Leonardus Lelo ketika dimintai tanggapannya mengenai perjalanan 2 orang pimpinan DPRD NTT, Aleks Ofong dan Gabriel Beribina serta Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Oswaldus dan anggotanya, Yan Belle ke New Zeland bersama Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi dalam rangka kunjungan wisata Pemprov NTT

    "Pimpinan dan komisi  II yang berangkat ke New Zeland itu dalam kapasitas sebagai apa? Kalau mewakili lembaga maka DPRD NTT maka harus dibiayai dari pos perjalanan dinas DPRD NTT yang dikelola oleh Sekwan. Tapi kalau  dibiayai dari anggaran perjalanan pemerintah, itu namanya gratifikasi. Jadi pimpinan dapat diduga menerima gratifikasi berupa perjalanan ke New Zeland," ujar Lelo.

    Menurut Lelo, Pemerintah tidak boleh menghadirkan dan membiayai kalangan DPRD dalam kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBD NTT. "Tidak bisa pemerintah mengajak Dewan seenaknya ke luar negeri tanpa alokasi anggaran. Ini ada kesewenang-wenang anggaran dari Pemprov  dan dengan sengaja melibatkan Dewan,"  ungkapnya.

    Lelo menduga, perjalanan ke New Zeland tersebut berkaitan dengan usulan pergeseran APBD tahun 2019 sekitar 28,5 milyar. "Setahu kami, dana perjalanan ke New Zeland  tidak pernah dibahas DPRD NTT dan tidak dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2019," katanya.

    Pemerintah, lanjut Lelo, sengaja melibatkan DPRD NTT agar menyetujuai usulan penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran sekitar Rp 28,5 milyar. "Usulan belum dibahas, kok pakai anggaran untuk jalan duluan?" kritiknya.

    Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Oswaldus, jelas Lelo, Pemprov NTT mengundang 4 orang Pimpinan Dewan untuk berkunjung ke New Zeland bersama Wakil Gubernur. "Namun karena Pak Ketua Anwan Puageno dan Wakil Ketua, Yunus Takandewa berhalangan maka ditunjuklah Sekretaris Komisi Ii dan seorang anggotanya untuk mengganti pimpinan yang berhalangan," ungkapnya..

    Ketua DPRD NTT, Anwar Puageno yang dikonfirmasi wartawan di Sekretariat DPRD NTT membantah bahwa perjalanan pimpinan Dewan dan Komisi II ke New Zeland tersebut merupakan gratifikas dari Pemprov NTT.

    "Perjalanan Dewan ke New Zeland  itu bukan gratifikasi. Kecuali dikasih biaya perjalanan tapi tidak melakukannya," ujarnya.

    Menurut Anwar, pembiayaan perjalanan dinas oleh instansi pemerintah tidak menualahi aturan. "Itu diperbolehkan  Depdagri ujarnya. (cn/ian)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini