• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Pulihkan Citra, Bank NTT Siap Ganti Kerugian Pemkab Ngada Rp 12 M

    PT Mitratin Group
    Wednesday, July 10, 2019, July 10, 2019 WIB Last Updated 2019-07-10T00:17:07Z
    Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi

    Kupang, citranusaonline.com - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) akan mengganti kerugian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada sekitar Rp 12 milyar akibat pembobolan rekening pada tahun 2013 sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Demikian dikatakan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izhak Eduard Rihi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/7/19).
    Menurut Izhak, setelah dilantik, pihaknya berupaya menyelesaikan berbagai masalah demi memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik Pemerintah Daerah se-NTT tersebut. "Untuk memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat, kami berupaya menyelesaikan berbagai masalah baik masalah internal maupun eksternal," ujarnya.

    Masalah-masalah tersebut antara lain, katanya, terkait rekomendasi BPK RI untuk mengganti kerugian Pemkab Ngada sekitar Rp 12 M. "Kami sudah bertemu dengan Pak Bupati Ngada terkait rekomendasi BPK RI. Kami siap mengganti kerugian Pemkab Ngada. Jadi masalahnya sudah clear," ujar Izhak.

    Izhak menjelaskan, untuk proses penggantian kerugian tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan perhitungan kembali kerugian Pemkab Ngada akibat keteledoran pihaknya. "Setelah diperhitungkan kembali, kami akan ajukan kepada rapat umum pemegang saham untuk diputuskan," jelasnya.

    Setelah diputuskan para pemegang saham, lanjut Izhak, pihaknya akan melakukan pembayaran. "Setelah diputuskan para pemegang saham, kami akan menggantinya. Namun tidak dilakukan sekaligus," ujarnya.

    Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, masalah pembobolan rekening Pemkab Ngada sekitar Rp 12 milyar itu telah diproses secara hukum dan pelakunya telah menjalani hukumannya. Akibat masalah tersebut, Pemkab Ngada menarik seluruh dana APBD-nya dari Bank NTT hingga saat ini.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, BPK RI dalam auditnya terhadap kinerja Bank NTT tahun 2013 dan 2014 (Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP April 2015) merekomendasikan kepada Bank NTT untuk mengganti kerugian sekitar Rp 12 M.
    Kerugian Pemkab Ngada tersebut terjadi karena pembobolan rekening milik Pemkab Ngada (Dana APBD Pemkab Ngada tahun 2013, red) oleh oknum karyawan Bank NTT Cabang Ngada. Modusnya, dengan melakukan posting fiktif penarikan/transfer dana milik Pemkab Ngada. (cn/ian)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini