![]() |
Bonifasius Burhanus |
Ruteng, citranusaonline.com - Badan Anggaran DPRD Manggarai akan memangkas anggaran untuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manggarai untuk tahun anggaran 2020. Pemangkasan tersebut karena penyerapan anggarannya dinilai sangat rendah. Demikian Bonifasius Burhanus, anggota Banggar DPRD Manggarai kepada media ini, Senin (15/7/2019).
Menurut anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut, pihak Banggar pada pembahasan KUA-PPAS untuk Rancangan APBD tahun anggaran 2020, sudah bersepakat untuk memangkas anggaran bagi TP PKK Kabupaten Manggarai pada tahun anggaran 2020 nanti. "Kita di Banggar sudah sepakat, anggaran untuk tim penggerak PKK Kabupaten Manggarai untuk tahun anggaran 2020 harus dipangkas," tegas Burhanus.
Burhanus beralasan, pemangkasan tersebut karena TP PKK Kabupaten Manggarai belum begitu mampu melaksanakan kegiatan sebagaimana yang diajukan dalam APBD tahun 2018. "Realisasi sebesar 73 % itu angka yang sangat rendah, sehingga harus dipangkas," lanjutnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2018, alokasi APBD Kabupaten Manggarai untuk TP PKK mencapai Rp 1 Miliar. Dalam LKPJ bupati Manggarai tahun anggaran 2018, realisasinya mencapai Rp 731. 734. 425. 000., atau 73, 16%. Adapun item belanja dari realisasi tersebut meliputi honorer non PNS; belanja perangko, meteri dan benda pos lainnya; telpon; dokumentasi; belanja dekorasi; BBM/gas dan pelumas; pajak kendaraan bermotor (PKB); penggandaan; belanja jilid; sewa gedung/kantor/tempat rapat.
Selain belanja-belanja di atas, dalam LKPJ tahun 2018 juga ada beberapa lain seperti belanja minum kegiatan; perjalanan dinas dalam daerah; akomodasi dan transportasi; nara sumber/tenaga ahli.
Masih menurut Burhanus, karena Komisi A sudah menolak renacana rasionalisasi yamg disampaikan eksekutif saat rapat konsultasi internal sebagai masukan dalam pembahasan KUA-PPAS untuk RAPBD tahun 2020, maka Banggar DPRD bersepakat agar alokasi anggaran berdasarkan realisasi anggaran. Diakuinya, secara umum realisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kab. Manggarai pada tahun anggaran 2018 sudah bagus, tetapi realisasi belanja TP PKK yang anggarannya dibawah nomenklatur Dinas PMD, masih rendah.
Seperti diketahui, anggaran untuk kegiatan TP PKK kab. Manggarai dialokasikan melalui Dinas PMD pada setiap tahunnya.
Media ini beberapa waktu lalu memberitakan, Komisi A DPRD Manggarai menolak perubahan KUA PPAS yang direvisi sepihak oleh eksekutif. Dalam revisi tersebut, ada tambahan untuk Dinas PMD sebanyak Rp 516.750.000.
Ketika ditanyai, apakah tambahan tersebut untuk kegiatan TP PKK Kabupaten Manggarai? Burhanus enggan berkomentar dan hanya secara diplomatis menjawab, pemangkasan yang dilakukan karena terkait rendahnya realisasi belanja TP PKK kabupaten Manggarai. (cn/aka)
No comments:
Post a Comment