Kupang, Citra Nusa Online.Com - Jaksa anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Arif Kanahau dan Sukwanto Koho ikut menandatangani laporan progres/realisasi fisik proyek pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair yang menjadi dasar pencairan 70 persen dana dari proyek senilai Rp 29,9 milyar tersebut.
Berdasarkan copian laporan realisasi fisik sebesar 70 persen yang diperoleh media ini, jaksa TP4D yang mengawal proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair, Arif Kanahau dan Sukwanto Koho ikut membubuhkan tanda tangannya bersama 4 orang lainnya.
Selain jaksa Kanahau dan Koho, laporan progres fisik itu juga ditandatangani oleh 1). Penyedia Jasa Mr. Lee, 2). Tim Leader Konsultan MK dari PT Dana Konsultan, Frengki Soro, ST, 3). Ketua Direksi Teknik, Dominggus Hauteas, ST dan 4). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dona F. Toh, ST, M.Eng.
Sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Yuli Afrah tidak menandatangani laporan realisasi fisik sebesar 70 persen yang menjadi syarat utama dalam pencairan 100 persen dana proyek tersebut.
Tidak hanya itu, jaksa Kanahau dan Koho juga ikut dalam rapat-rapat yang membahas tentang realisasi fisik proyek tersebut dari tahap ke tahap. Kedua jaksa tersebut juga ikut menandatangani laporan-laporan realisasi fisik sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kuasa hukum terdakwa YA, Rusdinur, SH, MH menuding jaksa penyidik dan JPU kasus NTT Fair sengaja menyembunyikan keterlibatan jaksa TP4D yang mengawal dan mengawasi pembangunan proyek tersebut.
![]() |
Rusdinur, SH, MH |
Menurutnya, dakwaan JPU terhadap kliennya sama sekali tidak menyinggung keterlibatan beberapa oknum jaksa TP4D dalam proyek tersebut.H
“Ini sangat janggal. Kronologis pelaksanaan proyek NTT Fair yang diceritakan JPU dalam dakwaannya terhadap klien kami tidak lengkap dan terputus-putus. Terutama tentang keterlibatan jaksa TP4D yang tidak disinggung sama sekali dalam dakwaannya,” ungkap Rusdinur.
Ia menduga hal itu sengaja dilakukan pihak kejaksaan, baik jaksa penyidik maupun penuntut umum. “Saya menduga, ada fakta-fakta penting yang sengaja ditutup-tutupi dan disembunyikan kejaksaan dalam kasus ini. Ada apa ini?” ujar Rusdinur.
Ia menjelaskan, jaksa TP4D terlibat dan berperan aktif dalam proyek NTT Fair. “Kita semua tahu bahwa proyek NTT Fair dikawal oleh TP4D. Tapi mengapa jaksa penyidik tidak memeriksa jaksa TP4D dan JPU tidak menceritakan kronologis keterlibatan dan peran jaksa TP4D? Apa yang ingin disembunyikan?” kritik Rusdinur. (cn/tim)
No comments:
Post a Comment