Kupang, Citra Nusa Online.Com - Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore memerintahkan para camat dan lurah se-Kota Kupang untuk melakukan deteksi dini dan mengamankan rumah ibadah di wilayahnya masing-masing menjelang/pasca pelantikan Presiden-Wakil Presiden Jokowi – Ma’aruf Amin, Minggu (20/10/19).
Imbauan tersebut disampaikan Walikota Jefri melalui Surat Edaran Nomor: Nomor : 027/BKBP.300/X/2019, tertanggal 18 Oktober 2019 yang diperoleh media ini.
Dalam surat tersebut, Walikota Jefri mengatakan dalam rangka menjaga stabilitas nasional di daerah menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada Tanggal 20 Oktober 2019 serta mengantisipasi isu-isu aktual yang berkembang maka dihimbau kepada semua pihak untuk memperhatikan 3 hal untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
Pertama, melakukan upaya deteksi dini untuk menjaga dan mengamankan seluruh tempat ibadah, tempat tinggal dan lainnya di wilayah masing-masing, mulai tanggal 18 s.d 21 Oktober 2019.
Kedua, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar bersinergi dengan Babinsa dar/atau Bhabinkamtibmas dan segera melaporkan ke pihak Polres Kupang Kota dan pihak TNI setempat.
Ketiga, apabila ada peristiwa/kejadian yang mengganggu kamtrantibmas menjelang/pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia agar segera melaporkan kepada Walikota Kupang.
“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis Walikota Jefri. (cn/tim)
No comments:
Post a Comment