Rote Ndao, Citra Nusa Online.Com – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan Walk Out alias meninggalkan ruang sidang karena menolak untuk membahas masalah pengadaan tanah di Oehandi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao. Aksi Walk Out ini terjadi sekitar Pulul 10.00 Wita, Senin (21/10/19) di Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Seperti disaksikan media ini, upaya Pemkab Rote Ndao untuk memberikan penjelasan tentang pengadaan masalah tanah di Oehandi dengan mendatangkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ke DPRD Rote Ndao mendapat penolakan dari kalangan anggota DPRD Rote Ndao. Suasana sidang semakin alot dan kritikan-kritikan pedas di lontarkan para anggota dewan.
Para anggota DPRD Rote Ndao menilai penjelasan KJPP terkait masalah pengadaan tanah di Oehandi untuk lokasi perkantoran pada beberapa bulan lalu dinilai sudah tidak penting lagi. Karena itu, 4 Fraksi di DPRD DPRD Rote Ndao melakukan aksi Walk Out alias meninggalkan ruang sidang.
Awalnya, aksi Walk Out tersebut dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat (FPD). "Kalau hal ini berhubungan dengan APBD 2019 maka tidak perlu presentasi KJPP lagi," ujar Ketua Fraksi Demokrat, Petrus Pelle sambil meninggalkan ruang sidang diikuti anggota Faksi Nur Y. Ndu Ufi dan Ahyard Machmud.
Hal senada juga dikatakan anggota Fraksi Perindo, Paulus Henuk. “Kita hentikan kegiatan presentasi karena tidak perlu dilanjutkan. Jika hal ini jika paksakan, akan menuai masalah hukum nantinya,” imbaunya.
Anggota Fraksi PDIP, Deny Moy, dan anggota Fraksi Hanura, Vechy M. Boelan dari juga mengemukakan pendapat yang senada. “Kegiatan ini hanya menjadi jalan keluar untuk mendukung eksekusi anggaran yang dapat mendatangkan masalah dikemudian hari,” ujarnya.
Aksi walk out FPD, diikuti 3 fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Perindo, Hanura dan PDI Perjuangan Keluar yang tertinggal hanya Fraksi Nasdem dan Fraksi partai Golkar.
Sementara Wakil Ketua Sementara Yosia A. Lau, SE. dari meja pimpinan menjelaskan, seputar persoalan yang dipernasalahkan anggota DPRD, katanya. Presentasi KJPP ini tidak berpengaruh pads Proses lanjut dari APBD 2019 karena Hasil penilaian ini menjadi proses negosiasi dengan pemilik tanah.
Ia meminta agar semua data yang berdampak hukum terkait eksekusi Anggaran 2019 dilapirkan ke KPK. “Jika anggaran yang tidak sesuai di eksekusi biar dan agar KPK menilai melanggar atau tidak,” katanya.
Sedangkan, Wakil Bupati Rote Ndao Stef M. Saek l sidang tersebut mengatakan, presentasi terkait pengadaan tanah Oehandi. “Jadi mari kita kembali pada sustsnsi untuk mendengar apa yg harus disampaikan KJPP.,” imbaunya.
Menurutnya agenda presentasi KJPP saat itu merupakan hasil konsultasi pemerintah Rote Ndao dengan Pemerintah Propinsi NTT. “Pihak propinsi menyarankan untuk mendengar penjelasan KJPP di hadapan lembaga DPRD sebelum eksekusi Anggaran,” jelas Saek.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Rote Ndao, Petrus J. Pelle kepada media ini usai walk out mengatakan, presentasi tersebut terkait dengan APBD TA 2019 yang akan berakhir maka hal itu tidak penting lagi untuk di presentasikan dan dibahas. Karena itu, fraksinya meninggalkan ruang sidang.
Menurut Pelle, alasan FPD meninggalkan ruang sidang presentasi KJPP berhubungan dengan APBD 2019 yang akan berakhir.
“Presentasi KJPP tersebut untuk objek dan lokasi yang mana? Apakah objek dan lokasi yang baru dan apa ada mekanisme yang mengaturnya? Ini tidak jelas,” kritiknya.
Selain itu, kata Pelle, sikap yang diambil Fraksi Demokrat untuk meninggalkan ruang sidang, sesuai dengan penjelasan pimpinan sidang Yosia A. Lau (wakil ketua sementara) bahwa presentasi tersebut tidak berpengaruh terhadap APBD 2019. “Karena itu kami menilai tidak perlu ada presentasi,” tandasnya. (cn/mes)
No comments:
Post a Comment