• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    DPRD NTT Pakai Dana Pemberdayaan Kelompok Rp 8,7 M Untuk Beli Mobil Pribadi

    PT Mitratin Group
    Monday, November 25, 2019, November 25, 2019 WIB Last Updated 2021-07-22T09:39:46Z

    Kupang, Citra Nusa Online.Com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT periode 2014-2019 telah menggunakan dana pemberdayaan kelompok usaha (dunia usaha) pada APBD NTT Tahun Anggaran (TA) 2015 untuk  membeli mobil pribadi.

    Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun Tim Investigasi Citra Nusa Online.Com, pada APBD TA 2015, khususnya Pos Pemberian Pinjaman Daerah/Pemberian Pinjaman Modal kepada Pihak Ketiga/Pemberian Pinjaman kepada Kelompok Masyarakat (dunia usaha) sebesar Rp 9,7 M.

    Dari alokasi dana Pemberian Pinjaman kepada Kelompok Masyarakat (dunia usaha) sebesar Rp 9,7 M tersebut, dibagi menjadi 2 item, yakni : (1) Pemberian Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor Roda 4 sebesar Rp 8,7 Milyar  (2) Pemberian Pinjaman dalam rangka penangkaran dan prosesing benih Rp 1 Milyar.

    Dana tersebut dicairkan dalam beberapa tahap sesuai pengajuan proposal pinjaman dari anggota dewan periode itu.

    Anggota DPRD NTT yang saat ini memasuki periode ke-3, Mercy Piung yang ditemui beberapa waktu lslu, mengakui kalau dirinya telah mengambil bantuan kredit kendaraan roda 4 (dengan bunga ringan, red) tersebut dalam 2 periode sebelumnya.

    “Kami pinjam lalu kami cicil setiap bulan. Kalau saya sudah lunas. Dua unit mobil yang saya beli pakai dana tersebut sudah lunas, makanya BPKB-nya sudah saya pegang. Jadi kalau saya, tidak ada masalah karena sudah lunas,” ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 Milyar untuk membeli kendaraan roda 4 (mobil) pribadi bagi Anggota DPRD NTT dan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam lingkup Pemprov NTT pada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) NTT Tahun Anggaran (TA) 2020.

    Kepala Badan Keuangan NTT, Sakarias Moruk yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, (5/11/19).
    “Pada tahun 2019 yang akan datang, kita telah usul dalam RAPBD TA 2020 sebesar Rp 15 M untuk memberikan pinjaman bagi Anggota DPRD NTT dan ASN untuk membeli mobil pribadi,” ujar Moruk.

    Pagunya, lanjut Moruk, sekitar Rp 100 – 250 juta per orang. “Pengembaliannya dicicil dalam jangka waktu 3 tahun. Gajinya langsung dipotong,” katanya.

    Moruk menjelaskan, dana itu merupakan pinjaman dengan bunga rendah dengan tujuan membantu  anggota dewan dan ASN untuk memiliki mobil untuk menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari dan menjadi sumber Pendapatan Daerah.  (PAD). “Bunganya sekitar 5 persen per 3 tahun atau sekitar 1,633 persen per tahun,” kata Moruk.

    Saat ini, lanjut Moruk, sudah ada anggota DPRD NTT periode 2019-2024 yang telah mengajukan proposal kredit untuk TA 2020. “Sudah ada 1 orang yang anggota Dewan yang mengajukan kredit,” ujarnya.

    Menurut Moruk, pada tahun 2019, juga dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 10 M untuk kredit mobil bagi ASN lingkup Pemprov NTT.

    Moruk juga mengakui, kredit/pinjaman untuk pembelian mobil pribadi bagi DPRD NTT juga dilakukan pada periode-periode sebelumnya.  “Pada periode 2014-2019 yang lalu. Ada sekitar 20 anggota DPRD NTT yang menggunakan fasilitas kredit pembelian mobil tersebut. “Tidak ada masalah dalam pengembaliannya. Semua sudah lunas dalam waktu 3 tahun,” tandasnya.

    Sedangkan untuk kredit pembelian mobil bagi anggota DPRD NTT Periode  2009-2014 yang dianggarkan dalam APBD TA 2015, Moruk mengakui masih ada tunggakan yang belum diselesaikan oleh beberapa anggota DPRD NTT periode tersebut. “Kalau periode itu masih banyak tunggakan dari beberapa anggota Dewan,” ungkalnya.

    Pimpinan DPRD NTT yang berusaha dikonfirnasi beberapa kali, tidak berhasil ditemui karena sedang berada du luar daerah.

    Sebelumnya juga diberitakan, Pimpinan DPRD NTT memperoleh 4 unit mobil Toyota Fortuner baru yang diadakan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT. Empat unit Fotuner tersebut merupakan bagian dari pengadaan 10 unit Fortuner untuk Forum Pimpinan Daerah dan 1 unit Toyota Alphard untuk Gubernur NTT.

    Alokasi dana untuk pengadaan 11 unit mobil tersebut sekitar Rp 6 M melalui penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD NTT tahun 2019. (cn/ian)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini