• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Gagal, Gubernur Laiskodat Masih Istimewakan Kontraktor Jalan Bokong-Lelogama

    PT Mitratin Group
    Friday, December 13, 2019, December 13, 2019 WIB Last Updated 2021-07-22T10:22:54Z
    Kadis PUPR NTT, Ir. Maksi Nenabu, MT

    Kupang, Citra Nusa Online.Com
    - Walaupun telah gagal menyelesaikan pekerjaan Jalan Bokong-Lelogama senilai Rp 175 Milyar, namun Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat masih memberikan perlakuan istimewa dengan meluncurkan anggaran proyek yang gagal diselesaikan tersebut ke Tahun Anggaran (TA) 2020.

    Sumber Citra Nusa yang sangat layak di Dinas PUPR NTT mengungkapkan perlakuan khusus itu diberikan Gubernur Viktor Laiskodat saat memantau progress proyek Jalan Bokong-Lelogama pekan lalu.  “Para kontraktor dapat perlakuan istimewa dari Gubernur.  Mereka sudah dapat addendum waktu 35 hari hingga tanggal 10 Desember 2019 dan mereka tak mampu selesaikan pekerjaan. Tapi dapat luncuran dana,” ungkapnya.

    Ia mengungkapkan, perlakuan khusus itu sudah diberikan oleh Gubernur Laiskodat sejak awal.  “Saat kunjungan pertama ke Jalan Bokong-Lelogama, Gubernur sampai nginap di Lelogama. Minggu lalu Pak Gubernur juga masih turun ke lokasi.  Apakah ada proyek lain yang diperhatikan seperti itu?” katanya.

    Menurutnya, deviasi progress fisik saat ini masih tinggi hingga sekitar 30 persen. “Bahkan progres pada segmen 1 dan 2 masih rendah tapi tidak di lakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red).  Tak ada alasan for major (di luar kendali/bencana) untuk meluncurkan anggaran proyek tersebut ke TA 2020.  Apa alasan sehingga para kontraktor tidak di PHK. Ada apa ini?” ungkap Sumber yang tak asing di Dinas PUPR NTT.

    Ia menjelaskan, masa saat kontrak selesai pada 4 November 2019 lalu, harusnya Dinas PUPR tak boleh memberikan addendum tambahan waktu karena tidak ada alasan for mayor untuk itu.  “Kontraktor memang tak mampu selesaikan pekerjaan karena alat dan tenaga kerja kurang. Saat addendum waktu itu, deviasi progress hingga 40-an persen. Harusnya saat itu, kontraktor sudah mesti di PHK karena addendum pun mereka tidak akan mampu selesaikan pekerjaan. Dalam waktu 7 bulan saja kerja tidak selesai, bagaimana mungkin bisa diselesaikan dalam waktu hanya 35 hari?” kritiknya.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Ir. Maksi Nenabu, MT yang dikonfirmasi Tim Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/12/19) sore, mengungkapkan, dalam kunjungan Gubernur Laiskodat ke ruas Jalan Bokong-Lelogama pekan lalu, Ia diperintahkan untuk meluncurkan anggaran proyek yang tak diselesaikan tersebut ke TA 2020.

    “Gubernur kasih petunjuk bahwa ini (proyek Jalan Bokong-Lelogama, red) harus selesai. Pak Gub tanya saya? Kalau berhitung-hitung terhadap sisanya (pekerjaan yang tidak diselesaikan, red), pekerjaannya mesti melewati tahun anggaran. Terus mekanisme apa? Mekanismenya, kita bayar tahun ini sesuai progress, lalu sisanya kita usul untuk masuk dalam DPA luncuran ke tahun anggaran berikut.” Ungkap Nenabu.

    Menurut Nenabu, pihaknya mengenakan denda keterlambatan kepada para kontraktor pelaksana  Proyek Peningkatan Jalan Bokong-Lelogama yakni PT. Nusa Jaya Abadi dengan nilai kontrak sekitar Rp 35,4 M (segmen 1), PT. Surya Agung Kencana dengan nilai kontrak sekitar Rp 37,8 M (segmen 2), PT. Bumi Permai Nusantara dengan nilai kontrak sekitar Rp 46,7 M (segmen 3), dan PT. Berlian Aseal’s Murni dengan nilai kontrak sekitar Rp 48,3 Milyar.

    “Mereka dalam posisi dikenakan denda. Kita tidak addendum waktu lagi. Mereka siap didenda karena Pak Gub bilang harus selesai. Dan mereka siap bayar denda berapa pun.” katanya.

    Mengenai sisa dana yang akan diluncurkan, Nenabu menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu realisasi fisik proyek hingga tanggal 31 Desember 2019. “Kita lagi hitung.  Finalnya tanggal 31 Desember nanti. Akan kita hitung lagi progresnya, dia dapat berapa? Sisanya kita luncurkan di DPA luncuran.  Seperti biasalah. Sama seperti kita bayar 100 persen. Kita doakan supaya selesai. Pak Gub berharap bisa selesai,” ujarnya.

    Seperti diberitakan Citra Nusa Online.Com sebelumnya, Proyek Peningkatan Jalan Bokong Lelogama di Kabupaten Kupang dengan pagu senilai Rp 185 Milyar telah gagal diselesaikan oleh 4 (empat) kontraktor hingga akhir masa kontrak pada tanggal 10 Desember 2019. Padahal Dinas PUPR NTT telah memperpanjang waktu pelaksanaan pekerjaan dengan melakukan addendum waktu kontrak selama 35 hari kerja.

    Kadis PUPR NTT, Ir. Maksi Nenabu mengatakan realisasi pekerjaan Jalan Bokong-Lelogama bervariasi pada 4 segmen yang dikerjakan oleh para kontraktor. Menurutnya realisasi fisik pada segmen 3 sekitar 90-an persen. Pada segmen 1 dan 2 masih sekitar 60-an persen. Sedangkan pada segmen 3 sekitar 80-an persen. Keterlambatan realisasi fisik proyek tersebut, jelas Nenabu, disebabkan oleh ketidaksiapan kontraktor dalam mempersiapkan peralatan dan tenaga kerja.

    Proyek Jalan Bokong-Lelogama merupakan proyek kontroversial yang mendapat sorotan tajam dari DPRD NTT Periode 2014-2019. Sorotan tajam tersebut akibat adanya tambahan anggaran ‘siluman’ senilai Rp 30 Milyar dari pergeseran anggaran pekerjaan Jalan Lintas Selatan Sumba (Sumba Timur) untuk ruas jalan milik Pemkab Kupang tersebut.

    Pergeseran ‘siluman’ senilai Rp 30 Milyar tersebut dilakukan secara ‘diam-diam’ oleh Pemprov NTT tanpa konsultasi dan persetujuan dari DPRD NTT. Padahal, alokasi anggaran Jalan Bokong-Lelogama yang telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dan telah ditetapkan dalam RAPBD tahun 2019 hanya senilai Rp 155 Milyar.

    Pergeseran anggaran ‘siluman’ tersebut baru terungkap oleh Tim Pendamping dari Dinas PUPR NTT saat DPRD NTT melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumba Timur. Setelah diributkan, Pemprov NTT menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ‘siluman’ tersebut dilakukan karena ada tambahan lebar jalan dari 4,5 meter (rencana awal) menjadi 5,5 meter. Pelebaran tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 26 Milyar sehingga Dinas PUPR NTT memangkas alokasi anggaran Jalan Nggongi - Wahang – Malahar sekitar Rp 30 Milyar.

    Semula dalam RKA Dinas PUPR NTT, rencananya Jalan Nggongi – Wahang – Malahar ditingkatkan sepanjang 20  Km dengan alokasi anggaran Rp 81,9 Milyar.  Namun saat dituangkan dalam DPA Dinas PUPR NTT, anggaran tersebut dipangkasan sekitar Rp 30 Milyar.

    Panjang jalan yang dikerjakan pada ruas jalan Nggongi – Wahang – Malahar hanya tersisa 14,5 Km. Bahkan pada segmen 3  yang semula dialokasikan Rp 14,9 Milyar untuk pekerjaan 4 Km, dihilangkan sama sekali. (cn/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini