Kupang, Citra Nusa Online.Com - Proyek Peningkatan Jalan Bokong Lelogama di Kabupaten Kupang dengan pagu senilai Rp 185 Milyar telah gagal diselesaikan oleh 4 (empat) kontraktor hingga akhir masa kontrak pada tanggal 10 Desember 2019. Padahal Dinas PUPR NTT telah memperpanjang waktu pelaksanaan pekerjaan dengan melakukan addendum waktu kontrak selama 35 hari kerja.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media ini, 4 kontraktor pelaksana Proyek Peningkatan Jalan Bokong-Lelogama adalah PT. Nusa Jaya Abadi dengan nilai kontrak sekitar Rp 35,4 M (segmen 1), PT. Surya Agung Kencana dengan nilai kontrak sekitar Rp 37,8 M (segmen 2), PT. Bumi Permai Nusantara dengan nilai kontrak sekitar Rp 46,7 M (segmen 3), dan PT. Berlian Aseal’s Murni dengan nilai kontrak sekitar Rp 48,3 Milyar. Realisasi fisik pada 4 segmen tersebut hingga pekan lalu hanya sekitar 70-an persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Ir. Maksi Nenabu, MT yang dikonfirmasi Tim Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/12/19) sore, membenarkan ketidakmampuan 4 kontraktor pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaan Peningkatan Jalan Bokong-Lelogama sepanjang 40 km tersebut.
Menurutnya, realisasi pekerjaan Jalan Bokong-Lelogama bervariasi pada 4 segmen yang dikerjakan oleh para kontraktor. “Kondisi terakhir. Pada segmen 3 sekitar 90-an persen. Pada segmen 1 dan 2 masih sekitar 60-an persen. Sedangkan pada segmen 3 sekitar 80-an persen,” ungkap Nenabu.
Keterlambatan realisasi fisik proyek tersebut, jelas Nenabu, disebabkan oleh ketidaksiapan kontraktor dalam mempersiapkan peralatan dan tenaga kerja. “Kontraktor terlambat persiapkan alatnya dan tenaga kerjanya. Itu internal mereka, teknis kami sudah lakukan, tapi itu kendalanya,” katanya.
Nenabu mengungkapkan, saat ini kontraktor pelaksana Jalan Bokong-Lelogama bekerja sama untuk meningkatkan realisasi fisik pekerjaan. “Untuk Segmen 1 dan 2, mereka (kontraktor, red) keroyokan. Mereka pakai 2 set alat (hotmix, red) sekarang. Kalau AMP hanya 1 unit,” ujarnya.
Karena pekerjaan dilaksanakan secara keroyokan (alat dan buruh, red), jelas Nenabu, maka progress fisik pada segmen 1 meningkat dengan cepat. “Tadi saya dapat informasi di segmen 1 kurang 1,6 km sudah selesai. Segmen 2 selanjutnya,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Jalan Bokong-Lelogama merupakan proyek kontroversial yang mendapat sorotan tajam dari DPRD NTT Periode 2014-2019. Sorotan tajam tersebut akibat adanya tambahan anggaran ‘siluman’ senilai Rp 30 Milyar dari pergeseran anggaran pekerjaan Jalan Lintas Selatan Sumba (Sumba Timur) untuk ruas jalan milik Pemkab Kupang tersebut.
Pergeseran ‘siluman’ senilai Rp 30 Milyar tersebut dilakukan secara ‘diam-diam’ oleh Pemprov NTT tanpa konsultasi dan persetujuan dari DPRD NTT. Padahal, alokasi anggaran Jalan Bokong-Lelogama yang telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dan telah ditetapkan dalam RAPBD tahun 2019 hanya senilai Rp 155 Milyar.
Pergeseran anggaran ‘siluman’ tersebut baru terungkap oleh Tim Pendamping dari Dinas PUPR NTT saat DPRD NTT melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumba Timur. Setelah diributkan, Pemprov NTT menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ‘siluman’ tersebut dilakukan karena ada tambahan lebar jalan dari 4,5 meter (rencana awal) menjadi 5,5 meter. Pelebaran tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 26 Milyar sehingga Dinas PUPR NTT memangkas alokasi anggaran Jalan Nggongi - Wahang – Malahar sekitar Rp 30 Milyar.
Semula dalam RKA Dinas PUPR NTT, rencananya Jalan Nggongi – Wahang – Malahar ditingkatkan sepanjang 20 Km dengan alokasi anggaran Rp 81,9 Milyar. Namun saat dituangkan dalam DPA Dinas PUPR NTT, anggaran tersebut dipangkasan sekitar Rp 30 Milyar. Panjang jalan yang dikerjakan pada ruas jalan Nggongi – Wahang – Malahar hanya tersisa 14,5 Km. Bahkan pada segmen 3 yang semula dialokasikan Rp 14,9 Milyar untuk pekerjaan 4 Km, dihilangkan sama sekali. (cn/tim)
No comments:
Post a Comment