• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Diduga Ada Upaya Loloskan 'Otak Pembunuhan' Sadis Di SBD

    PT Mitratin Group
    Monday, February 10, 2020, February 10, 2020 WIB Last Updated 2020-02-10T12:32:27Z

    Kupang, Citra Nusa Online.Com - Diduga ada upaya sekelompok oknum untuk meloloskan AN, pelaku dan 'otak' (perencana utama, red) penganiayaan berat yang menyebabkan korban,  Yan Nikson Tamo Ama Lende (48), warga Dusun Pala, Desa Wee Pabola, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, tewas setelah beberapa jam dirawat tim medis RSUD Waukabubak pada Jumat (7/2/20) sekitar Pukul 06.00 Wita.

    Demikian diungkapkan salah satu keluarga korban yang meminta agar namanya tidak disebutkan karena alasan keamanan diri dan keluarganya saat dihubungi melalui telepon selularnya. Menurutnya, AN yang sempat buron 2 hari, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Namun AN dilepas/tidak ditahan dengan alasan korban selamat belum diperiksa. Sedangkan 4 orang pelaku penganiayaan lainnya telah ditangkap dan ditahan aparat Polres SBD setelah kejadian.

    “Kami dari keluarga korban berharap Bapak Kapolres SBD untuk mengusut tuntas kasut ini secara terang benderang karena kami mendapatkan informasi bahwa ada upaya sekelompok oknum untuk meloloskan AN dengan cara menyiapjan oknum pengganti yang akan mengakui semua perbuatan AN sebagai perbuatan oknum tersebut sehingga AN akan lolos dari jeratan hukum. Padahal sesungguhmya AN adalah pelaku dan otak penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas. Lalu mengapa AN dilepas? Apakah katena istrinya Polwan?” ungkapnya.

    Apalagi, lanjutnya, isteri AN adalah aparat kepolisian (polwan, red) di Polres Sumba Barat. “Dengan demikian, upaya untuk meloloskan AN dari jerat hukum akan lebih mudah dilakukan. Jarena itu kami mohon Bapak Kapolres SBD untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai nama Polres SBD yang baru saja terbentuk menjadi buruk di mata masyarakat,” harapnya.

    Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban tewas, Yan Nikson Tamo Ama Lende bersama Agus pulang dari Waikabubak (Ibukota Kabupaen Sumba Barat, red) sekitar Pukul 18.00 Wita (jam 6 sore). Keduanya singgah di rumah saudaranya, Mama Nafa di Desa Wee Pabola. Di rumah tersebut mereka sempat makan malam bersama. 

    Setelah makan malam bersama, Nikson dan Agus bersama seorang ipar Nikson, sempat minum sebotol miras/peci berukuran 1 botol aqua kecil. Setelah minum dan ngobrol sebentar, korban dan Agus pamit dan berjalan hendak pulang ke rumah korban yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah saudaranya mama Nafa.

    Keduanya pun pulang dengan menggunakan sepeda motor roda dua. Dan ketika sampai di persimpangan jalan menuju rumah korban, tiba-tiba keduanya dicegat oleh para pelaku dan memaksa keduanya untuk singgah di rumah Pelipus alias Ipu atau Bapa Anno. Karena dipaksa maka keduanya pun mengikuti ajakan tersebut menuju rumah pelaku Pelipus alias Ipu.

    Ketika sampai di depan rumah pelipus, para pelaku langsung mematikan lampu sehingga suasana menjadi gelap dan seketika itu pula para pelaku menghujam kepala Nikson dan Agus dengan kayu secara berkali-kali hingga darah memuncrat dari kepala keduanya. Nikson langsung pingsan daat itu namun pars pelaku masih saja membentur kepela keduanya ke tembok hingga bercak darah memuncrat dan melengket di tembok rumah itu.

    Para pelaku nampak belum puas, keduanya di seret  dengan kasar oleh mereka ke jalan lalu kepala mereka diinjak-injak dengan kaki oleh para pelaku. Dengan bantuan warga sekitar, akhirnya kedua korban dilarikan ke rumah RSUD Waikabubak. Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar Pukul 06.00 Wita (7/7/20), pada keesokan harinya. korban Nikson Lende, meninggal dunia.

    Dari beberapa warga Weepabola yang dihubungi via telpon, mengatakan, di rumah pelaku yang diduga adalah aktor utama, terlihat adanya masa yang berkumpul, sehingga mencemaskan masyarakat, karena masyarakat takut kalau-kalau ada keributan atau keonaran yang membuat warga tidak nyaman.

    Karena para pelaku, sering melakukan penganiayaan pada warga mengakibatkan rasa tidak nyaman dan trauma bagi warga sehingga lewat kesempatan ini, warga memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda NTT, dan Bapak Kapolres Sumba Daya, agar mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku sehingga adanya rasa jera sehingga Warga Wee Pabola, Kecamatan Wewewa Utara bisa hidup nyaman.

    Lewat telepon selular dan WA kepada media ini,  warga Wee Pabola dan keluarga besar sangat mengharapkan pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana tersebut sehingga ada kejelasan siapa-siapa yang sebenarnya yang terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.

    “Dari korban Agus inilah kami mendapat informasi bahwa para pelaku adalah YL alias  AN,  dan Wd, mantan nara pidana kasus penganiayaan yang baru saja keluar dari penjara 3 bulan yang lalu Plps alias Ipu atau Bapa Anno, dan beberapa pelaku lainya yang masih dicari aparat,“, ujar salah satu warga yang minta namanya tidak ditulis.

    Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat desa Wee Pabola dan juga dari pihak keluarga besar, bahwa para pelaku sering melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga masyarakat merasa hidup tidak nyaman. Para pelaku selalu saja membuat keributan yang mengakibatkan masyarakat merasa sangat-sangat trauma. Karena itu masyarakat Wewewa Utara sangat mengharapkan para penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

    “Kami menaruh harapan yang tulus kepada bapak Kapolres Sumba Barat Daya agar menggerakkan aparat Polisi untuk tegas,tulus dan jujur, menangani kasus penganiayaan yang sering dilakukan oleh para aktor tersebut, sehingga kami warga Wewewa Utara ini bisa hidup nyaman,“ ucap salah satu warga Wee Pabola kecamatan Wewewa Utara yang minta namanya tidak ditulis.

    Kepada media ini, lewat Whasapp, salah satu warga Weepabola, menginformasikan bahwa masalah ini telah ditangani oleh aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya, dan aparat telah menangkap 4 orang pelaku dan diduga aktor utama pelaku yang bernama AL.

    “Siapapun dia, jika bersalah harus tunduk kepada hukum, sehingga ada dugaan bahwa AL adalah salah satu tokoh utama tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tulis seorang warga Wee Pabola lewat Whasapp kepada media ini. (cn/tim)




    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini