• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Amburadul, Skenario Pemprov NTT Pinjam Rp 900 M Untuk Bangun Jalan

    PT Mitratin Group
    Monday, March 16, 2020, March 16, 2020 WIB Last Updated 2021-07-22T09:57:31Z

    Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu

    Kupang, Citra Nusa Online.Com
    - Skenario Pinjaman Daerah Sekitar Rp 900 Milyar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan Provinsi pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 bakal amburadul alias terancam gagal karena Bank NTT hanya dapat memberikan pinjaman sekitar Rp 150 M.  Sedangkan Bank Mandiri Cabang Kupang memastikan tidak akan bersindikasi dengan Bank NTT untuk membiayai pinjaman tersebut.

    Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga saat ini belum memberikan izin kepada Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman daerah dan skenario defisit anggaran dalam APBD NTT. Padahal pinjaman daerah tersebut telah dianggarkan dalan APBD NTT TA 2020 (Tahap I Rp 450 M).

    Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dalam Rapat Komisi III DPRD NTT pada Kamis (12/3/20), pihak Bank NTT menyatakan hanya dapat memberikan pinjaman sekitar Rp 150 M.  “Direktur Kredit Bank NTT mengatakan hanya dapat memberikan pinjaman daerah sekitar Rp 150 M. Itu sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.

    Sedangkan Bank Mandiri yang diharapkan dapat bersindikasi dengan Bank NTT untuk membiayai pinjaman tersebut (sekitar Rp 300 M, red), lanjut Kalembu, menolak ikut serta dalam sindikasi tersebut. “Dalam rapat yang sana, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Kupang yang hadir saat itu, juga mengatakan belum ada persetujuan dari pimpinan pusat Bank Mandiri hingga saat ini,” ujar Kalembu.

    Ia menjelaskan, rapat Komisi III dengan Bank NTT, Bank Mandiri dan OJK NTT tersebut menghasilkan 4 kesimpulan utama, yakni :

    1. Menteri Dalam Negeri dalam pertimbangannya hanya memperkenankan Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman daerah sekitar Rp 420 Milyar dari sindikasi Bank NTT dan Bank Mandiri.
    2. Namun Bank NTT sudah memutuskan hanya menyalurkan pinjaman daerah sebesar Rp 150 M dan sisanya (sekitar Rp 280 M( diharapkan akan ditalangi oleh Bank Mandiri.
    3. Sementara menurut Kepala Cabang Bank Mandiri Kupang, tak bisa menalangi pinjaman daerah tersebut karena terkendala regulasi dan Bank Mandiri  belum punya produk seperti itu. Bank menyarankan Pemprov NTT untuk  mendapatkan pinjaman dari pihak lain, seperti dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
    4. Menteri Keuangan RI belum mengeluarkan surat izin tentang persetujuan batas maksimum defisit APBD NTT Tahun 2020.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya indikasi amburadulnya skenario pinjaman daerah Rp 900 M untuk pembangunan jalan propinsi dalam 3 tahun.

    Leonardus Lelo

    “Sesuai aturan, OJK hanya membolehkan Bank NTT memberikan pinjaman kepada Pemprov NTT sekitar Rp 150 M. Sedangkan Bank Mandiri yang diharapkan dapat menutup kekurangan pinjaman dari Bank NTT, kemungkinannya sangat kecil untuk ikut dalam sindikasi tersebut. Jadi skenario pinjaman daerah Rp 900 M tersebut sudah pasti amburadul dan terancam gagal. Besaran pinjaman yang memungkinkan hanya Rp 150 M dari Bank NTT,” ungkap Lelo.

    Selain itu, Lelo menjelaskan, sesuai Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2019, dikatakan, pinjaman daerah harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat sebagai penjamin. “Tetapi sampai detik ini belum ada persetujuan Pemerintah Pusat melalui Menkeu,” tandasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun untuk membangun jalan propinsi NTT pada TA 2019 ditolak DPRD NTT karena terbentur dengan berbagai aturan terkait. Namun pada tahun yang sama, Pemprov NTT mengajukan kembali permohonan pinjaman daerah Rp 900 M kepada DPRD NTT periode 2019-2024.

    Setelah melalui perdebatan sengit di Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT, disepakati penetapan APBD 2020 dengan 2 skenario, yakni skenario 1, dengan pinjaman daerah Rp 450 M dan tanpa pinjaman daerah.

    Dalam konsultasi anggaran, Depdagri memberikan pertimbangan untuk dapat melakukan pinjaman daerah hanya sekitar Rp 120 M dengan berbagai persyaratannya, termasuk harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. (cn/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini