• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Diduga Ada ‘Setting-an’, Kontraktor Protes Syarat Lelang Proyek Pengadaan Bawang Rp 10,4 M

    PT Mitratin Group
    Friday, March 20, 2020, March 20, 2020 WIB Last Updated 2021-07-22T09:38:37Z

    Kupang, Citra Nusa Online.Com - Proses tender bawang merah dan bawang putih milik Dinas Pertanian NTT sebanyak 9 paket senilai Rp 10.490.200.000 Milyar di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) NTT menuai protes para kontraktor dalam rapat anwijzing (penjelasan, red) proyek karena syarat lelang dinilai mengada-ada dan diduga sengaja ‘di-setting’ alias diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu.

    Dugaan tersebut mengemuka ketika dalam rapat anwijzing (penjelasan, red) proyek yang ditenderkan oleh ULP NTT pada Selasa (17/3/20), para kontraktor mempertanyakan dan memprotes adanya syarat tertentu yang dinilai sengaja dipasang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk ‘menjegal’ para kontraktor yang mengikuti proses tender tersebut.

    Sumber media ini (yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, red) menilai, adanya syarat saldo rekening koran peserta lelang dalam 3 bulan terakhir sebesar 30 persen dari HPS (Harga Pra-kiraan Sendiri) sebagaimana disyaratkan PPK merupakan ketidakwajaran dan mengada-ada.

    “Syarat ini tidak wajar dan mengada-ada. Syarat ini tidak ada dalam Keppres. Saya duga, syarat ini sengaja ‘disetting’ dan ‘diatur’ untuk memenangkan perusahaan tertentu,”  ungkapnya.

    Selain syarat tersebut,  lanjutnya, ada spesifikasi pupuk hayati yang di-‘setting’ alias diatur untuk merek pupuk tertentu. “Biasanya untuk spesifikasi/kandungan pupuk, PPK menetapkan range dari kadar sekian sampai kadar sekian. Tapi dalam anwijzing itu, PPK langsung menyebutkan kadar/kandungan pupuk. Ini jelas-jelas diarahkan pada merek tertentu,” tandasnya.


    Namun Kepala Dinas Pertanian NTT melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura yang juga sebagai PPK, Joaz Umbu Wanda yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/3/20) membantah adanya dugaan seting-an pemenang dalam lelang 9 paket pupuk tersebut.

    “Kami memasang syarat saldo rekening koran perusahaan dalam 3 bulan terakhir mencapai 30 persen dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri, red) agar kontraktor yang mengikuti tender harus bonafid atau mampu secara keuangan karena jangka waktu pelaksanaan hanya 2 bulan. Kami mengejar musim tanam bawang yang jatuh pada Bulan Mei. Kami tidak ingin pengadaan terlambat karena masalah keuangan kontraktor,” ujar Joaz sambil meminta agar fotinya saat itu tidak ditayangkan.

    Namun setelah diinformasikan oleh BPBJ terkait protes para kontraktor peserta tender, lanjut Joaz, pihaknya telah menyurati BPBJ untuk membatalkan syarat tersebut, yakni memiliki saldo rekening bank dalam 3 bulan terakhir sebesar 30 persen dari  HPS,” katanya.

    Menurut Joaz, Ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam tender bawang tersebut. “Kami masih muda. Kami tudak punya kepentingan pribadi. Kami hanya ingin proyek ini dilaksanakan dengan baik dan selesai tepat waktunya,” tandasnya.

    Sedangkan mengenai spesifikasi/kandungan pupuk hayati yang diduga telah diarahkan pada merek tertentu, Kepaka Seksi Produksi Holtikultura, Tommy Johannis menjelaskan, hal itu sudah disesuaikan dengan sifat tanah di NTT. “Kandungan seperti itu yang paling tepat digunakan untuk tanah di NTT supaya hasil produksinya maksimal,” katanya.
    Menurut Tommy, tidak semestinya para kontraktor mempersoalkan spesifikasi/kandungan pupuk hayati tersebut. “Mereka bukan distributor, kenapa mereka persoalkan spefikasi pupuk. Apakah mereka merangkap distributor/penyedia?’ kilahnya. (cn/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini