• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Jaga Kualitas Lingkungan dan SDA, Pemkot Kupang Selenggarakan Lokakarya GMHS

    PT Mitratin Group
    Tuesday, March 3, 2020, March 03, 2020 WIB Last Updated 2020-04-25T13:07:00Z

    Kupang, Citra Nusa Online.Com - Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan Lokakarya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GMHS) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA).

    Lokakarya tersebut dibuka Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man pada Senin (2/3/20) di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang.

    Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sambutanya sebelum membuka Lokakarya Gerakan Masyarakat Hidup  Sehat Tahun 2020  (GMHS) tersebut mengatakan, lokakarya tersebut sangat erat kaitannya dengan pergeseran musim yang dialami saat ini.

    “Lokakarya hari ini merupakan kegiatan yang penting. Mengapa demikian? Karena lokakarya ini terkait dengan lingkungan dan segala persoalannya,” ujar Herman Man.

    Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, Pemerintah Kota Kupang  telah berupaya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dalam konteks Gerakan Masyarakat Hidup Sehat  dengan issue perubahan cuaca sebagaimana yang  telah dicanangkan oleh Presiden RI.

    “Bahwa  Pemerintah Kota Kupang telah berupaya  men-design sebuah misi  Walikota – Wakil Walikota Kupang sejak terpilih  ketika itu, untuk menetapkan  Kupang Green sebagai salah satu tujuan yang harus dijalankan/ atau dicapai  dibidang issue lingkungan hidup yang didasarkan pada pemikiran – pemikiran yang “base on situation” baik yang terkait dengan masalah sampah, air bersih, ruang publik yang representatif dan pepohonan sebagai paru – paru kota,” jelas Herman.

    Wakil Walikota Kupang mengajak semua pihak untuk meningkatkan kualitas  lingkungan hidup masyarakat Kita Kupang, baik yang terkait dengn sampah, kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah, perubahan iklim dan Climate Resilience atau ketahanan masyarakat terhadap cuaca serta upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang reprensentatif bagi masyarakat (bagian dari kualitas hidup masyarakat).

    “Maka  saya  ingin  mengajak kita semua untuk melakukan sebuah gerakan moral yang mendorong  masyarakat untuk melakukan upaya  masiv  yang  dapat menciptakan kesadaran  tentang  issue lingkungan dan peka terhadap perubahan cuaca. Sehingga masyarakat selalu waspada dan menjadikan dirinya bagian  terpenting untuk berkontribusi sebagai bentuk kepeduliannya bagi kehidupan ini,” papar Herman.

    Herman berharap, semua materi yang disajikan dapat memberikan manfaat dan menjadi daya dorong yang kuat bagi peserta lokakarya agar dapat mencapai sebuah kesadaran  bersama dalam menjaga sebuah lingkungan yang sehat bagi masyarakat Kota Kupang.

    Menurut Herman, Ia menghadiri pertemuan internasional pada 2 minggu lalu mewakili Walikota Kupang. Pertemuan itu membahas tentang upaya pemerintah terhadap perubahan cuaca dan apa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan persoalan tersebut. “Hal itu akan dipresentasikan pada pertemuan ditingkat asia pasifik,” katanya.

    Dakam kegiatan itu, lanjut Herman, ada sekitar 20 walikota se-Indonesia akan mempresentasikan hal itu dan dinilai oleh Tim khusus untuk menentukan daerah yang cocok  diproyeksikan dalam program/ project CLIMATE RESILIENCE (ketahanan cuaca) yang dikaitkan denga issue pencemaran lingkungan.

    Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GMHS) adalah merupakan sebuah gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI melalui  INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA  Nomor  01 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.  Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, artinya tindakan yang diambil terkait dengan INPRES tersebut adalah untuk mengurangi atau menghilangkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang  tidak diinginkan di masa depan.

    Ketua panitia Maria Magdalena Detaq, S.Ip dalam laporsnnya pada kegiatan lokakarya tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang melalui bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Kupang merasa perlu mengadakan Lokakarya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

    Saat ini difokuskan pada aspek peningkatan  kualitas lingkungan hidup, untuk mendorong kemitraan lingkungan dan peran  serta masyarakat (baik masyarakat umum, kaum perempuan serta lembaga yang berkaitan dalam menjaga kualitas lingkungan meliputi Sumber  Air, TPA, Bank Sampah/ TPS, DAS serta daerah tangkapan air di Kota Kupang.

    Maria mengatakan, maksud dari penyelenggaraan kegiatan lokakarya tersebutadalah sebagai  berikut : bertambahnya jumlah komunitas penyelamat sumber daya alam dan lingkungan pada kawasan (DAS, sumber mata air, Karsth, pesisir, rawa, laut, bakau, komunitas sekitar kawasan industri dan pemukiman serta pencinta alam), Mengurangi jumlah timbunan sampah melalui pembangunan (bak sampah, penerapan EPR/ Extended Producer Reponsibility oleh produsen dan ritailer/ pengecer, pusat daur ulang sampah dan penghargaan adipura).

    Selain itu, lanjut Maria, terciptanya kemitraan dengan swasta, pelaku usaha dan sekaligus menyelaraskan sumber daya alam dan menjaga kualitas lingkungan, Menyusun rumusan kebijakan sumber daya alam lingkungan hidup di pemerintah kota kupang tujuan dari lokakarya ini  adalah : untuk menciptakan kemitraan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan dan sumber daya alam di wilayah Kota Kupang.

    Lokakarya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GMHS) yang  berlangsung hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang berkompeten terkait dengan issue yang berhubungan dengan peningkatan kualitas lingkungan  hidup dan peluang kemitraan strategis yaitu : Tim percepatan pembangunan kota kupang, Komisi III DPRD Kota Kupang, LSM, Kelompok Pencinta lingkungan, Kelompok Pegiat sampah/ Aktifis/ Praktisi, Pengusaha, Perbankan, Universitas di kota kupang, Tokoh masyarakat/ Tokoh agama/ Tokoh pemuda/ Tokoh perempuan, Pimpinan perangkat daerah tingkat kota kupang, Perangkat daerah tingkat provinsi NTT, Dekranasda kota kupang, Tim penggerak PKK kota kupang, PD pasar dan koordinasi  5 pasar kota kupang, TNI, Media massa dan Lembaga pembinaan khusus anak.

    Sedangkan nara sumber dalam lokakarya tersebut  adalah : seksi Evaluasi bidang penilaian kinerja pengolahan sampah, Ditjen Pengolahan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Vir Katrin, S.Sos., M.Si), Pakar hukum lingkungan UNDANA kupang (Prof. Dr. Jimmy Pello, SH., MS), Pakar kebijakan publik UNDANA Kupang (Dr. Ajis. S. Adang Djaha, M.Si), Praktisi tekhnologi terapan bidang lingkungan hidup POLITEKNIK Negeri Kupang (Edwin Hattu, ST, M.Si). (cn/hms)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini