![]() |
Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi |
Kupang, Citra Nusa Online.Com - Bank NTT akan melakukan sindikasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia untuk menalangi pinjaman daerah Pemerintah Provinsi NTT sekitar Rp 420 Milyar untuk membiayai pembangunan jalan propinsi pada Tahun Anggaran (TA) 2020.
Demikian dikatakan Direktur Utama Bank NTT, Izhak Eduard Rihi ketika dikonfirmasi wartawan terkait mundurnya Bank Mandiri dari rencana sindikasi dengan Bank NTT untuk menalangi sekitar Rp 270 Milyar pinjaman daerah tersebut pada Selasa (17/3/20) sore di ruang kerjanya.
“Bank NTT sudah pasti menyalurkan pinjaman daerah sebesar Rp 150 Milyar. Jika disetujui Pemprov, kekurangannya bisa ditalangi dari sindikasi dengan BPD se-Indonesia,” ujar Izhak.
Namun menurut Izhak, pihaknya akan menikuti keputusan Pemprov NTT, apakah akan menggandeng BPD se-Indonesia atau PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam sindikasi pembiayaan daerah tersebut. “Kalau Pemprov menyetujui sindikasi dengan BPD se-Indonesia maka tidak ada masalah lagi. Dengan sindikasi BPD se-Indonesia, kita siap untuk membiayai pinjaman daerah tersebut,” katanya.
Mengenai izin Menteri Keuangan RI untuk pinjaman daerah dan defisit anggaran, lanjutnya, telah ada. “Saya perlu tambahkan, sudah ada izin dari Kemenkeu. Baru saja diterbitkan sore ini,” katanya.
Izhak optimis, rencana pinjaman daerah tersebut akan berjalan sesuai rencana. “Kita optimis sindikasi ini akan berjalan baik karena pinjaman daerah tersebut termasuk memiliki low risk (resiko rendah, red),” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, skenario Pinjaman Daerah Sekitar Rp 900 Milyar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan Provinsi pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 bakal amburadul alias terancam gagal karena Bank NTT hanya dapat memberikan pinjaman sekitar Rp 150 M. Sedangkan Bank Mandiri Cabang Kupang memastikan tidak akan bersindikasi dengan Bank NTT untuk membiayai pinjaman tersebut.
Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga saat ini belum memberikan izin kepada Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman daerah dan skenario defisit anggaran dalam APBD NTT. Padahal pinjaman daerah tersebut telah dianggarkan dalan APBD NTT TA 2020 (Tahap I Rp 450 M).
Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dalam Rapat Komisi III DPRD NTT pada Kamis (12/3/20), pihak Bank NTT menyatakan hanya dapat memberikan pinjaman sekitar Rp 150 M. Sedangkan Bank Mandiri yang diharapkan dapat bersindikasi dengan Bank NTT untuk membiayai pinjaman tersebut (sekitar Rp 300 M, red), menolak ikut serta dalam sindikasi tersebut.
Menteri Dalam Negeri dalam pertimbangannya hanya memperkenankan Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman daerah sekitar Rp 420 Milyar dari sindikasi Bank NTT dan Bank Mandiri.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya indikasi amburadulnya skenario pinjaman daerah Rp 900 M untuk pembangunan jalan propinsi dalam 3 tahun.
“Sesuai aturan, OJK hanya membolehkan Bank NTT memberikan pinjaman kepada Pemprov NTT sekitar Rp 150 M. Sedangkan Bank Mandiri yang diharapkan dapat menutup kekurangan pinjaman dari Bank NTT, kemungkinannya sangat kecil untuk ikut dalam sindikasi tersebut. Jadi skenario pinjaman daerah Rp 900 M tersebut sudah pasti amburadul dan terancam gagal. Besaran pinjaman yang memungkinkan hanya Rp 150 M dari Bank NTT,” ungkap Lelo.
Selain itu, Lelo menjelaskan, sesuai Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2019, dikatakan, pinjaman daerah harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat sebagai penjamin. “Tetapi sampai detik ini belum ada persetujuan Pemerintah Pusat melalui Menkeu,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun untuk membangun jalan propinsi NTT pada TA 2019 ditolak DPRD NTT karena terbentur dengan berbagai aturan terkait. Namun pada tahun yang sama, Pemprov NTT mengajukan kembali permohonan pinjaman daerah Rp 900 M kepada DPRD NTT periode 2019-2024.
Setelah melalui perdebatan sengit di Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT, disepakati penetapan APBD 2020 dengan 2 skenario, yakni skenario 1, dengan pinjaman daerah Rp 450 M dan tanpa pinjaman daerah.
Dalam konsultasi anggaran, Depdagri memberikan pertimbangan untuk dapat melakukan pinjaman daerah hanya sekitar Rp 420 M dengan berbagai persyaratannya, termasuk harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. (cn/tim)
No comments:
Post a Comment