Kupang, Citra Nusa Online. Com - PT. Jasa Raharja Cabang NTT menyalurkan bantuan Cooporarate Social Responsibility (CSR) untuk sarana rumah ibadah untuk 5 rumah ibadah yang menyebar di NTT pada Rabu-Kamis (29-30/4/20).
Penyerahan CSR itu dilakukan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B. Syarif didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & PKBL Krisnoadi K. Nugroho menyerahkan bantuan untuk 3 Rumah ibadah di Kota Kupang ; Masjid Al Fatah Kampung Solor, Pura Agung Giri Kertha Bhuwana dan Gereja Amazing Grace.
"Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, sejak tanggal 29 April Sd 30 April 2020, Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan bantuan bina lingkungan fitur sarana ibadah untuk Rumah Ibadah," ujar Kancab Pahlevi B. Syarif.
Total bantuan yang diberikan bagi semua rumah ibadah di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 95 Juta. Berikut daftar nama tempat ibadah yang mendapatkan bantuan dari PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur :
- Masjid Al Fatah Kampung Solor - Kota Kupang
- Pura Agung Giri Kertha Bhuwana - Kota Kupang
- Gereja Amazing GRace - Kota Kupang
- Gereja Santa Teresa Avilia Nuabari - Kab. Sikka
- Masjid An Nur Pulau Ende - Kab. Ende
Pahlevi menuturkan pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk CSR perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. "Bantuan ini merupakan bagian dari laba perusahaan yang kita berikan kepada masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa BUMN maupun perusahaan yang bernaung di dalamnya Wajib menyisihkan Laba bersih sebesar 4% untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan," ujarnya.
Pahlevi juga meminta dukungan dari masyarakat Nusa Tenggara Timur agar selalu mendukung upaya - upaya yang dilakukan perusahaan dalam melaksanakan ketentuan Undang - Undang No. 33 & 34 Tahun 1964.
"Tak lupa kami minta dukungan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya pemilik/pengusaha angkutan umum agar tepat waktu melakukan pembayaran SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat. (cn/tim)
No comments:
Post a Comment