Kupang, Citra Nusa Online. Com - Sebanyak 8 pasien positif Covid-19 hasil tes Swab (metode PCR) di Kota Kupang mer 6yu pakan 'kasus impor' alias pasien telah tertular dari luar Kota Kupang dan baru terkonfirmasi saat berada di Kota Kupang.
Demikian press release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterima media ini, Jumat (1/5/20) malam.
"Delapan kasus konfirmasi di Kota Kupang merupakan 'kasus impor' dimana mereka terinfeksi di luar Kota Kupang dan baru terkonfirmasi setelah berada di wilayah Kota Kupang. Sampai dengan saat ini, belum ada indikasi terjadinya penularan setempat," tulis Gugus Tugas.
Dua dari tujuh pasien konfirmasi positif, lanjut Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, bukan merupakan warga Kota Kupang. "Tetapi upaya penangan tetap diberikan kepada semua pasien oleh Pemerintah Kota Kupang sesuai dengan protap penanganan pasien Covid-19 yang berlaku," jelas Gugus Tugas.
Sejak tiba di Kota Kupang, lanjut Gugus Tugas, semua pasien konfirmasi ini telah menjalani masa karantina terpusat yang dipantau oleh Tim Bidokkes Polda NTT dan Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Kupang. "Saat ini tim terus bekerja sama untuk melakukan penelusuran kontak (contact tracing) dan penanganan terhadap kontak erat sesuai dengan protokol," papar Gugus Tugas.
Dijelaskan, Tim Contact Tracing Gugus Tugas saat ini bekerja keras dalam upaya penelusuran kontak erat dari cluster Sukabumi, Gowa, dan Magetan. "Sejauh ini untuk cluster Sukabumi tercatat ada tambahan 5 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan 4 kontak erat yang masih akan dilakukan pelacakan lanjutan," ungkap Gugus Tugas.
Untuk cluster Gowa, telah terdata 5 OTG dan 5 OTG dari cluster Magetan. "Satu ODP Kota Kupang yang berasal dari cluster Magetan sudah dilakukan pengambilan spesimen," tulis Gugus Tugas.
Situasi Terkini Kasus Covid-19
Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium (metode RT-PCR) dalam kurun waktu 1 minggu ini, dilaporkan adanya penambahan 7 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang seperti diungkapkan di atas. Sehingga kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 menjadi 8 orang. Tujuh pasien tersebut telah dipindahkan ke ruang isolasi RS Bhayangkara, Kupang.
Semua pasien poditif Covid-19 itu berjenis kelamin laki-laki dengan rentang umur sekitar 30 - 44 tahun. "Saat ini mereka dalam keadaan stabil dan kami mendoakan agar diberikan kesembuhan dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tulis Gugus Tugas.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Mei 2020, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan sembuh. Sehingga total PDP sembuh menjadi 5 orang. Tidak ada penambahan jumlah PDP dari tanggal 25 April 2020 sampai dengan 1 Mei 2020.
Tim Gugus Tugas Kota Kupang juga menginformasikan bahwa satu PDP yang meninggal di RSUD W. Z. Johannes pada minggu lalu dipastikan bahwa yang bersangkutan meninggal bukan disebabkan oleh Civid-19 (konfirmasi laboratorium negative).
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), rinci Gugus Tugas, 31 orang telah selesai masa pantau pada minggu ini. Ada penambahan 13 orang ODP dan 7 orang ODP yang aktif dipantau naik status menjadi positif sehingga total ODP sampai dengan hari ini sebanyak 254 orang.
Dalam minggu ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang telah mengirimkan specimen dari 18 ODP untuk diperiksa di Balitbangkes, Jakarta. "Jadi total 72 orang telah dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan 30 orang masih menunggu hasil. Untuk pemeriksaan rapid test sudah dilakukan kepada 100 orang," jelas Gugus Tugas. (cn/*)
No comments:
Post a Comment