• Jelajahi

    Copyright © Citra Nusa Online

    Iklan

    Iklan

    Kunjungi Rumah Tak Layak Huni, Walikota Kupang Perintahkan Dibedah

    PT Mitratin Group
    Wednesday, May 27, 2020, May 27, 2020 WIB Last Updated 2021-07-22T10:03:00Z

    Kupang,  Citra Nusa Online. Com - Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., mengunjungi rumah tidak layak milik warga Kota Kupang di RT.04/RW.10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Dia unit rumah tidak layak huni yang dikunjungi Walikota Jeriko assuage rumah milik Bapak Samuel Kiki dan seorang janda, Apriana Kause.

    Turut hadir Saat itu,  anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP., M.Si., Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat.

    Kunjungan ini merupakan tindaklanjut atas informasi dari Ketua RT setempat melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, bahwa di kelurahan setempat masih terdapat rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah dan layak mendapatkan bantuan berupa program bedah rumah.


    Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Walikota Kupang untuk mendapat perhatian. Kedua rumah yang rencananya akan dipertimbangkan untuk dibantu melalui program bedah rumah tersebut berdiri diatas tanah dengan sertifikat atas nama pribadi.

    Kondisi salah satu rumah milik bapak Samuel Kiki cukup memprihatinkan, dimana atap menggunakan alang-alang dan dinding rumah berbahan bebak. Posisi rumah juga sudah miring hampir roboh karena termakan usia dan cuaca. Lantainya pun beralaskan tanah, namun demikian rumah tersebut ditinggali oleh cukup banyak anggota keluarga.

    Walikota Kupang kemudian langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang agar rumah-rumah tersebut segera diproses untuk dibedah atau diperbaiki.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain mengatakan bahwa proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih 2 sampai 3 minggu dan selama proses bedah rumah atau renovasi, pemilik rumah beserta keluarga akan diberikan tempat tinggal sementara.

    "Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan," jelas Beny.

    Walikota menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Kupang, bapak Zeyto Ratuarat yang telah memberikan informasi tersebut. Ia mengakui bahwa terkadang ada permasalahan sosial masyarakat yang luput dari perhatian, oleh karena itu dibutuhkan dukungan peran berbagai pihak guna membantu meningkatkan kinerja pemerintah.

    "Kami bersyukur atas adanya informasi ini sehingga kami bisa segera mengetahui persoalan yang terjadi dan dapat segera membantu masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan rumah-rumah yang kami kunjungi hari ini dapat secepat mungkin terlaksana,” ungkap Jeriko.

    Walikota Jeriko memberikan apresiasi kepada Ketua RT setempat yang telah memperhatikan warganya dan memberikan informasi kepada pemerintah. Beliau sangat berharap agar semua masyarakat Kota Kupang dapat dibantu sesuai kebutuhannya masing-masing.

    "Karena tugas pemerintah adalah mengupayakan kesejahteraan warga.
    Terima kasih karena Bapak telah membantu kami sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat segera di follow up,” lanjutnya.

    Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Hery Messakh, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kupang karena di sela-sela kesibukannya beliau masih menyempatkan untuk datang mengunjungi warganya yang memerlukan bantuan. (cn/hms)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Terkini