Kupang, Citra Nusa Online.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mempertanyakan penyaluran ribuan ton beras yang dibiayai dari dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 senilai Rp 105 Milyar. Padahal Komisi V DPRD NTT dan Badan Anggaran (Banggar) telah merekomendasikan penyaluran seluruh dana Rp 105 Milyar tersebut dalam bentuk tunai senilai Rp 500 ribu per KK. Namun dalam pelaksanaannya, Pemprov NTT melalui PT. Flobamor menyalurkan bantuan dalam bentuk beras Rp 30 kg dan uang tunai Rp 150 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Demikian dikatakan Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDIP, Patris Lali Wolo menanggapi adanya penyaluran dana Covid-19 Rp 105 Milyar berupa beras
30 kg dan uang tunai Rp 150 ribu per KK yang dilakukan Dinas Sosial NTT pada
Senin (24/8/20).
“Komisi V DPRD NTT telah merekomendasikan penyaluran dana
JPS Covid-19 dalam bentuk uang tunai Rp 500 per KK. Hal itu juga telah
disepakati Dewan dan Pemprov dalam rapat Banggar. Tapi mengapa kesepakatan itu
berubah dalam pelaksanaannya? Yang terjadi, Pemprov menyalurkan bantuan JPS
Covid-19 dalam bentuk beras 30 kg dan uang tunai Rp 150 ribu.
Politisi yang akrab disapa PLW mengungkapkan, perubahan
kebijakan penyaluran dana JPS tersebut tanpa melalui persetujuan lembaga DPRD
NTT. “Saya heran, kenapa Pemprov tidak
mengindahkan rekomendasi dan kesepakatan bersama? Kog bisa begitu yah? Ada apa
ini?” tanya PLW yang juga Bendaraha DPD PDIP NTT.
Menurutnya, masyarakat NTT yang terdampak Covid-19 tidak
mengalami krisis pangan, tapi krisis
kesehatan dan daya beli. “Masih juga ada
kebutuhan lain seperti siswa belajar secara online sehingga harus membeli pulsa
. Sehingga bantuan yang dberikan harus dalam bentuk uang tunai, bukan beras
sebagaimana yang dilakukan Pemprov melalui PT. Flobamor,” kritiknya.
Karena itu, lanjut PLW, DPRD NTT melalui Komisi V yang
membidang Kesra merekomendasikan agar penyaluran dana JPS bagi warga terdampak
Covid-19 dilakukan dalam bentuk tunai. “Agar uang Rp 500 ribu per KK dengan
total nilai Rp 105 Milyar tersebut bisa berputar di masyarakat NTT.
Ironisnya, pengadaan bantuan beras tahap
I untuk 95. 000 KK dari dana JPS didatangkan semuanya dari Makasar, Sulawesi
Selatan,” bebernya.
Politisi PDIP asal Dapil 4 NTT (Ngada, Nagekeo, Ende dan
Sikka) ini meminta agar pemerintah mengkaji ulang pengadaan beras untuk
penyaluran tahap kedua. “Jika semua beras tetap didatangkan dari luar, tentunya
akan terjadi capital flight yang sangat besar untuk membeli ribuan ton
beras. Karena itu, kita minta agar
Pemerintah NTT mengkaji ulang pengadaan beras untuk kepentingan bantuan
JPS. Jadi tidak semua didatangkan dari
luar NTT, tapi membeli beras dari petani lokal di NTT. Karena itu harus
dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan bantuan JPS tersebut,”
tandas Patris.
Walau penyaluran bantuan JPS sudah dilakukan, kata Patris,
namun hingga saat ini DPRD NTT belum mendapat laporan resmi dari pemerintah.
“Lembaga dewan sangat membutuhkan penjelasan secara detail dari Pemprov terkait
alasan penyaluran bantuan JPS menggunakan skema beras dan uang tunai. Juga soal
mekanisme penyaluran dan persoalan yang terjadi di lapangan,” tegas legislator
peraih suara terbanyak di DPRD NTT.
Patris Lali Wolo membeberkan, Dinas Sosial NTT sedang
melakukan penyaluran bantuan beras untuk masyarakat terdampak covid-19 dari
JPS. “Bantuan disalurkan dalam dua tahap, yakni Agustus dan September.
Penyaluran tahap pertama untuk 77.524 KK dari total keseluruhan penerima
bantuan ini sebanyak 95.000 KK,” jelasnya.
Sesuai penjelasan Kepala Dinas Sosial NTT, Jamaludin Ahmad,
kata Patris, bantuan JPS sudah mulai disalurkan pada 14 Agustus 2020. “Di mulai
dari Kelurahan Alak dan Fatufeto, Kota Kupang. Total penyaluran beras di dua
kelurahan ini sebanyak 35.160 kg. Beras yang disalurkan merupakan beras premium
yang didatangkan dari Makasar. Dalam penyaluran beras tersebut, Dinas Sosial
NTT bekerjasama dengan PT. Flobamor, perusahaan daerah milik Pemerintah NTT,”
paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kroni-kroni yang mengaku
sebagai ‘orang dekat’ Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) diduga
bakal melaksanakan proyek pengadaan dan distribusi bantuan Sembako (sembilan
bahan pokok) yang berasal dari dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) sekitar Rp 105
Milyar.
Hal itu diungkapkan sumber yang sangat layak dipercaya (yang
juga salah satu orang dekat Gubernur VBL, red) kepada tim media ini Minggu
(21/6/20) terkait penandatanganan persetujuan penyaluran bantuan sembako dari
dana JPS Pemprov NTT senilai Rp 105 Milyar.
Menurutnya, tak lama setelah Gubernur VBL menandatangani
persetujuan penyaluran bantuan sembako itu, oknum-oknum yang dikenal sebagai
kroni-kroni alias ‘orang dekat’ Gubernur VBL langsung membentuk tim untuk
melaksanakan pengadaan dan penyaluran Sembako tersebut.
“Oknum-oknum ini dekat dengan Gubernur VBL, namun mereka
memanfaatkan kedekatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Proyek itu harusnya dilaksanakan oleh Dinas
Sosial NTT tapi diduga dibuat sedemikian rupa agar oknum-oknum tersebut yang
akan melaksanakan kegiatan pengadaan dan distribusi Sembako senilai Rp 105
Milyar itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Segelintir oknum tersebut, ungkapnya, antara lain terdiri
atas : pengusaha (RK), direksi perusahaan daerah (HD), anak kepala dinas (RA),
dan beberapa pihak lain seperti mantan finalis puteri Indonesia (CW) dan Dw
yang tak jelas kapasitasnya. “Mereka itu siapa? Kok mau ngatur-ngatur pengadaan
barang pemerintah?“ kritiknya.
Untuk memuluskan rencana mereka, katanya, kroni-kroni
disekitar Gubernur VBL itu telah melakukan berbagai persiapan. “Mereka telah
melakukan rapat dan membagi-bagi tugas mulai dari persiapan, pengadaan, hingga
distribusi sembako. Bahkan diduga, karung berlogo Pemprov NTT sudah dicetak
pengusaha RK,” ungkap sumber yang juga dikenal ‘dekat’ dengan Gubernur VBL.
Ia sangat menyayangkan tindakan dari segelintir oknum
tersebut yang akan merusak citra dan nama baik dari Gubernur VBL. “Oknum-oknum
ini terlalu serakah, mereka masih tidak puas proyek-proyek yang mereka kerjakan
selama ini. Sehingga dana kemanusiaan
pun mereka upayakan dengan berbagai cara untuk dapat dilaksanakan oleh
mereka. Kasihan, yang rusak adalah citra
dan nama baik Gubernur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, khususnya butir keempat, Presiden mengintruksikan kepada semua jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, dalam rapart Banggar di Ruang Kelimutu DPRD NTT beberapa waktu lalu, Sekda NTT, Ben Polo Maing mengatakan bahwa Pemprov telah membatalkan penyaluran bantuan natura dari dana JPS Covid-19 Rp 105 Milyar. Semula direncanakan, bantuan JPS Covid-19 dalam bentuk natura senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu. Namun skenario dalam bentuk natura itu dibatalkan dan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500 ribu per KK. (cn/tim)
No comments:
Post a Comment